TIMES MALUT  – Visi pembangunan jangka panjang Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045 adalah Mewujudkan Tidore Kepulauan yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan Dalam Bingkai Toma Loa se Banari, dengan arah kebijakan periode pertama tahun 2025-2029 adalah penguatan fondasi pembangunan daerah.

Kata, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen pada pembukaan kegiatan forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan RPJMD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029, yang berlangsung di Aula sultan Nuku Kantor Walikota Tidore, Kamis, 15 Mei 2025.

“Penyusunan RPJMD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029, perlu disinergikan dengan Visi, Misi dan arah kebijakan yang tertuang di dalam dokumen pembangunan jangka panjang daerah,” ucapnya.

Mantan Wakil Wali Kota dua periode menambahkan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang tidak hanya menjadi pedoman pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan program, tetapi juga menjadi kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat.

“Saya meminta kepada seluruh perangkat daerah dan para pihak terkait agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, memperhatikan indikator dan target yang direncanakan, serta mampu merancang program-program strategis daerah yang benar-benar tepat sasaran,” kata Muhammad Sinen.

Sinen bilang, setelah kegiatan ini akan dirumuskan Surat Edaran Walikota untuk menyusun Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Pimpinan Perangkat Daerah agar bisa terlibat aktif meneliti, mengkaji, mendiskusikan hal-hal yang perlu dilakukan dalam 5 (lima) tahun kedepan. Tanggung jawab ini tidak boleh hanya dilimpahkan kepada staf perencanaan.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Tidore Kepulauan Saiful Bahri Latif mengatakan, tujuan utama konsultasi public rancangan awal RPJMD adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait dengan penyusunan RPJMD.

Hal ini bertujuan agar RPJMD yang dihasilkan lebih berkualitas, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat terwujud secara efektif.

Saiful Bahri Latif juga berharap mendapatkan dukungan penuh seluruh perangkat daerah untuk fokus pada penyiapan data, penyusunan indikator kinerja sampai pada penyelesaian dokumen renstra perangkat daerah.

“Data yang disiapkan oleh perangkat daerah agar terlebih dahulu dipahami dan dikaji sehingga bisa dipastikan keakuratannya dan dapat dipertanggungjawabkan dalam agenda pembahasan bersama DPRD,” tutupnya.***