TIMES MALUT  — Sejumlah klub otomotif di Maluku Utara kembali menyuarakan mosi tidak percaya terhadap Ketua Pengurus Provinsi Ikatan Motor Indonesia (IMI) Maluku Utara, Hi. Jackson De Breving.

Mereka meminta Pengurus Pusat (PP) IMI segera mengambil langkah organisasi, termasuk mengganti kepemimpinan Pengprov IMI Maluku Utara dan menetapkan caretaker untuk menyelesaikan polemik kepengurusan.

Sikap tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Sikap Klub-Klub Otomotif IMI Provinsi Maluku Utara Nomor 01/SPS/IX/2026 tertanggal 13 September 2026.

Dalam surat itu, para ketua dan perwakilan klub menegaskan tetap konsisten dengan mosi tidak percaya yang sebelumnya telah disampaikan.

“Kami tetap konsisten dan berpegang teguh pada Surat Mosi Tidak Percaya yang telah kami sampaikan, serta tetap meminta dilakukannya pergantian Ketua Pengprov IMI Maluku Utara,” kata Ketua Klub Pyton Racing Team, Abdurrahim, Minggu, 13 September 2026.

Menurut mereka, mosi tidak percaya tersebut didasarkan pada sejumlah persoalan dalam tata kelola organisasi.

Salah satunya, klub menilai Ketua Pengprov IMI Maluku Utara tidak menjalankan rapat pleno sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.

Mereka juga mempersoalkan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pengprov IMI Maluku Utara.

Persoalan tersebut dinilai menjadi dasar bagi klub-klub untuk mempertanyakan tata kelola organisasi di bawah kepemimpinan Jackson De Breving.

Dalam surat yang sama, klub-klub menyatakan tidak menerima dan tidak menyetujui klarifikasi yang disampaikan Jackson terkait mosi tidak percaya tersebut.

“Kami tidak menerima dan tidak menyetujui klarifikasi dalam bentuk apa pun yang disampaikan oleh Ketua Pengprov IMI Maluku Utara saat ini, Saudara Hi. Jackson De Breving,” ujar Abdurrahim.

Selanjutnya, klub-klub tersebut meminta PP IMI segera menetapkan caretaker Pengprov IMI Maluku Utara sebagai langkah untuk menyelesaikan polemik kepengurusan.

Mereka berharap sikap tersebut menjadi perhatian PP IMI dan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah organisasi selanjutnya.

Surat pernyataan sikap itu ditandatangani oleh 24 ketua klub otomotif di Maluku Utara dari total 33 klub otomotif yang disebutkan dalam surat tersebut.(*)