TIMES MALUT — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, meninjau sengketa lahan yang melibatkan warga Desa Tosoa dan sejumlah desa di Kecamatan Ibu Selatan. Dalam peninjauan selama dua hari, pemerintah menemukan delapan titik lahan yang menjadi bagian dari sengketa.

Tim Pemkab Halmahera Barat dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Asnath Sowo dan Kepala Bagian Pemerintahan Yuyun Mustafa. Mereka didampingi pemerintah Kecamatan Ibu Selatan, pemerintah Desa Gamsungi dan Desa Tosoa, serta personel Polres Halmahera Barat dan Bhabinkamtibmas.

Asnath mengatakan peninjauan dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi lahan dan menghimpun keterangan dari pihak-pihak yang berkepentingan.

“Kami turun langsung ke lapangan selama dua hari untuk melihat kondisi sebenarnya di lokasi. Kurang lebih ada delapan titik yang kami tinjau,” kata Asnath, Minggu, 23 Agustus 2026.

Di sejumlah lokasi, tim menemukan lahan warga yang telah ditanami kelapa dan singkong. Namun, sedikitnya tiga lokasi ditemukan dalam kondisi berbeda: tanaman di atas lahan tersebut telah dibakar.

Menurut Asnath, peristiwa pembakaran itu telah dilaporkan kepada Polres Halmahera Barat. Penanganan kasus tersebut diserahkan kepada kepolisian.

“Kami juga menemukan ada tiga lahan masyarakat yang tanaman kelapa dan singkongnya sudah dibakar. Untuk persoalan pembakaran ini sudah dilaporkan ke Polres,” ujarnya.

Asnath mengatakan pemerintah daerah tidak ingin sengketa lahan tersebut berkembang menjadi konflik antarwarga. Pemerintah, kata dia, masih mengumpulkan fakta dan informasi sebagai dasar menentukan langkah penyelesaian.

“Prinsipnya pemerintah hadir untuk mencari solusi. Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik antarwarga,” kata dia.

Mantan Camat Ibu Selatan itu meminta masyarakat menahan diri dan tidak melakukan tindakan sepihak selama proses penyelesaian berlangsung. Setiap persoalan di lapangan, menurut dia, perlu disampaikan melalui jalur pemerintah atau aparat berwenang.

Kepala Bagian Pemerintahan Halmahera Barat Yuyun Mustafa mengatakan peninjauan lapangan diperlukan agar pemerintah tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan keterangan salah satu pihak.

“Jadi kami turun ke lapangan bukan untuk menentukan siapa yang benar atau siapa yang salah. Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan dan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak,” kata Yuyun.

Ia mengatakan persoalan batas dan penguasaan lahan akan ditelusuri berdasarkan dokumen serta riwayat penguasaan masing-masing pihak.

“Yang paling penting adalah semua pihak memberikan informasi dan dokumen yang mereka miliki. Kemudian kita akan koordinasikan dengan pihak terkait untuk melihat bagaimana riwayat dan batas-batas lahan tersebut,” ujarnya.

Hasil peninjauan delapan titik tersebut akan menjadi bahan koordinasi Pemkab Halmahera Barat dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya.

Yuyun kembali meminta warga tidak melakukan tindakan yang berpotensi memunculkan konflik baru. Pemerintah, kata dia, akan menindaklanjuti persoalan berdasarkan fakta lapangan, dokumen, dan keterangan para pihak.

“Intinya pemerintah daerah hadir untuk mencari jalan keluar. Kami akan melihat persoalan ini secara objektif berdasarkan fakta, dokumen dan keterangan dari pihak-pihak terkait,” kata Yuyun.(*)