TIMES MALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada Tahun 2024.

Rapat paripurna penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada Tahun 2024 tersebut berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, di Sofifi, Jumat, 7 Februari 2025.

Dalam paripurna tersebut, Ketua KPU Mohtar Alting membacakan surat keputusan KPU Provinsi Maluku Utara Nomor 4 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara tahun 2024.

Selain Ketua KPU Maluku Utara, pembacaan putusan juga dibacakan Ketua DPRD M.Iqbal Ruray tentang pengangkatan Sherly Tjoanda Laos  dan Sarbin Sehe sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, dan selanjutnya menunggu pelantikan oleh Presiden RI.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe memperolehan suara sebanyak 359.416 suara atau 51,68 persen.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih akan berlangsung di Jakarta sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yang pada tanggal 20 Februari 2025.***