TIMES MALUT – Untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di Kota Tidore Kepulauan.
Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perikanan melakukan kunjungan strategis ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Selasa, 14 Januari 2025.
Agenda utama yang dibahas meliputi koordinasi dan konsultasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur jalan, irigasi, sanitasi, serta perumahan rakyat.
Dalam pertemuan di LKPP, pembahasan difokuskan pada implementasi e-Katalog versi 6 tahun 2025 yang menggantikan versi sebelumnya.
Hal ini merujuk pada Surat Edaran Kepala LKPP No. 9 Tahun 2024 yang menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto terkait kewajiban penggunaan platform terbaru untuk belanja barang dan jasa pemerintah mulai 1 Januari 2025.
“Platform baru ini dirancang untuk memberikan transparansi dan kemudahan dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui sistem yang modern dan terintegrasi secara end-to-end,” kata salah satu perwakilan LKPP.
Selain itu, diskusi turut menyinggung perubahan regulasi pengadaan barang dan jasa, termasuk revisi Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2018 yang kini telah menjadi PP No. 12 Tahun 2021 dan sedang menunggu perubahan lanjutan yang dijadwalkan dirilis akhir Januari ini.
Penurunan DAK Jalan, Irigasi, dan Perumahan dalam suasana transisi pemerintahan nasional, Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan menekankan pentingnya menindaklanjuti isu DAK.
Ketua Komisi III Ardiansyah Fauzi mengungkapkan bahwa DAK untuk jalan di Kota Tidore Kepulauan terus menurun dari tahun ke tahun.
“Jika sebelumnya alokasinya di atas Rp50 miliar per tahun, tahun 2024 hanya tersisa Rp20 miliar lebih. Padahal, problem jalan di Kota Tidore Kepulauan baru terselesaikan sekitar 50 persen,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kebutuhan DAK irigasi untuk wilayah transmigrasi juga menjadi prioritas, guna mendukung program swasembada pangan nasional. Begitu pula pada sektor perumahan.
Untuk itu, kata Ardiansyah, Komisi III berharap agar Kota Tidore Kepulauan mendapatkan bagian dari program 3 juta rumah rakyat dalam kerangka Asta Cita Presiden Prabowo.
“Kita harus mempersiapkan data yang valid dan sesuai dengan kriteria DAK yang semakin ketat. Fokusnya kini menyesuaikan dengan prioritas nasional seperti pendidikan, peningkatan gizi, hilirisasi komoditas, hingga reformasi kesehatan,” tambahnya.
Dengan adanya perubahan kebijakan ini, pemerintah daerah dituntut untuk adaptif.
“Prinsipnya, mereka yang mampu bertahan bukanlah yang paling kuat, melainkan yang paling mampu beradaptasi dengan perubahan. Kami berharap seluruh OPD mitra kerja Komisi III dapat menyelaraskan langkah dengan kebijakan pusat, sehingga dapat menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi warga Kota Tidore Kepulauan,” tegasnya.
Ardiansyah menambahkan, langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Tidore Kepulauan untuk tidak hanya mengejar alokasi dana pusat, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sejalan dengan visi besar pemerintahan Prabowo-Gibran.***
Tinggalkan Balasan