TIMES MALUT – Mendukung percepatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Sekda Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo mengikuti rapat koordinasi terkait dengan dana Pilkada serentak Tahun 2024 di Provinsi Maluku Utara secara virtual.

Rakor tersebut dipimpin oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, dan diikuti oleh Sekda se – Provinsi Maluku Utara, KPU Provinsi Maluku Utara, dan Bawaslu Maluku Utara.

Pada kesmpatan tersebut, Dirjen Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan, rapat koordinasi ini dalam rangka mendorong percepatan pendanaan Pilkada serentak Tahun 2024 di Maluku Utara, karena pendanaan Pilkada dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di setiap Provinsi.

“Karena kemungkinan kecil bahwa APBN tidak dapat didukung untuk melakukan pendanaan Pilkada di setiap Provinsi, karena kebutuhan APBN dibebani oleh pelaksanaan pemilihan serentak di Tahun 2024 nanti,” kata Horas Maurits, Sabtu (11/11/2023).

Horas Maurits Panjaitan menegaskan kepada Kabupaten/Kota yang ada di Maluku Utara agar secepatnya melakukan penandatangan NPHD.

Berapa pun kekurangan pendanaan Pilkada serentak yang ada di daerah harus dibiayai oleh APBD, karena sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah salah satunya adalah proses demokrasi yang diwujudkan terhadap suksesnya pelaksanaan Pilkada di daerah tersebut.

“Sehingga ini menjadi catatan khusus bagi kepala daerah saat ini, kami juga melihat bahwa proses pergerakan pendanaan Pilkada serentak di Maluku Utara tidak ada pergerakan sama sekali sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama terutama Pemerintah Provinsi untuk dapat mengawal Kabupaten/Kotanya untuk secepatnya melakukan penandatangan NPHD,” tegas Horas Maurits.

Sementara, Sekda Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo mengatakan, semangat untuk Pilkada adalah esensi anggaran karena ada shering anggaran antara Pemda Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi.

Namun, yang terjadi keterlambatan penandatangan NPHD adalah masih terdapat masalah terkait dengan shering anggaran dimana dari 18 kegiatan Pemerintah Provinsi hanya melakukan shering dengan Kabupaten/Kota pada empat item kegiatan saja, dan item kegiatan lainnya menjadi beban Kabupaten/Kota.

“Kami mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi agar permasalahan sharing anggaran ini dituntaskan sehingga kita Kabupaten/Kota dapat melakukan penandatangan NPHD, kalau misalnya Pemerintah Provinsi berani keluar dari empat item kegiatan dan memasukan beberapa item anggaran yang perlu di shering, maka Kabupaten/Kota akan secepatnya melakukan penandatangan NPHD,” tegas Ismail.(d)