TIMES MALUT – Wahana Visi Indonesia berharap upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak yang telah dibangun bersama Pemerintah Desa Tewil, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, tetap berlanjut meski masa pendampingan organisasi tersebut berakhir pada September 2026.

Lisa salah satu pengurus wahan visi indonesia mengatakan, selama beberapa tahun terakhir pihaknya mendampingi pemerintah desa dalam membangun sistem perlindungan anak, sekaligus mendorong anak-anak berani menyampaikan aspirasi dan mengembangkan potensi mereka.

“Wahana Visi Indonesia bermitra dengan Pemerintah Desa Tewil dan ada komitmen dari pemerintah desa dalam upaya mengembangkan bakat dan minat anak serta menghargai hak-hak anak,” katanya, Rabu, 5 Agustus 2026.

Salah satu bentuk komitmen itu diwujudkan melalui peringatan Hari Anak Nasional yang digelar setiap tahun di Desa Tewil. Tahun ini menjadi pelaksanaan yang keempat.

Menurut dia, kegiatan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai seremoni, tetapi juga menjadi ruang bagi anak-anak untuk menunjukkan kemampuan sekaligus menyuarakan hak-haknya.

“Harapannya melalui perayaan Hari Anak Nasional ini bukan hanya menggugah anak dan masyarakat, tetapi juga gereja mengambil bagian dalam upaya pemenuhan hak anak. Anak-anak juga bisa mengembangkan bakat dan minat mereka serta berani tampil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam rangkaian kegiatan itu anak-anak juga difasilitasi berdialog dengan pemerintah daerah. Mereka menyampaikan harapan agar seluruh anak di Halmahera Timur terbebas dari kekerasan dan memperoleh hak atas pendidikan.

“Mereka menyampaikan mimpi dan harapan agar tidak ada lagi anak-anak yang mengalami kekerasan di Kabupaten Halmahera Timur. Bahkan semua anak bisa sekolah dan mendapatkan hak dasar mereka untuk pendidikan 12 tahun,” katanya.

Menjelang berakhirnya masa pendampingan pada September 2026, WVI berharap berbagai kelompok yang telah dibentuk tetap menjalankan perannya. Kelompok tersebut meliputi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Kader Sahabat Anak, Forum Anak, dan Layanan Konsultasi Keluarga.

“Kami berharap kelompok-kelompok yang selama ini didampingi tetap aktif membantu pemerintah desa dalam mewujudkan Desa Layak Anak. Siapa pun nanti yang menjadi kepala desa, kami berharap upaya-upaya yang sudah dikerjakan selama ini dapat terus dilanjutkan,” ujarnya.

Selama masa pendampingan, Desa Tewil mencatat sejumlah capaian di bidang pemenuhan hak anak. Salah satunya, seluruh anak di desa tersebut kini telah memiliki akta kelahiran.

“Desa ini mendapatkan sertifikat dari Disdukcapil karena 100 persen anak di Desa Tewil sudah memiliki akta kelahiran sebagai hak dasar mereka sebagai warga negara Indonesia,” katanya.

Selain itu, masyarakat telah mampu melakukan kampanye perlindungan anak, bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak dalam penanganan kasus kekerasan, serta memperkuat peran Forum Anak untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah.

Kepala Desa Tewil menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan WVI selama ini. Menurut dia, berbagai program yang dijalankan telah membawa perubahan bagi desa, terutama dalam pemberdayaan masyarakat dan perlindungan anak.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada tim Wahana Visi Indonesia karena kehadiran Wahana Visi di Desa Tewil membawa banyak perubahan terkait pemberdayaan dan berbagai program yang telah dilakukan,” katanya.

Ia berharap seluruh program yang telah dibangun bersama WVI tidak berhenti setelah masa pendampingan berakhir.

“Berakhirnya pendampingan Wahana Visi Indonesia bukan berarti Desa Tewil berhenti sampai di sini. Apa yang sudah dibekali kepada warga kami harus terus dilanjutkan sehingga memberi manfaat bagi anak-anak sebagai generasi penerus desa ini,” ujarnya.

Ia optimistis komitmen yang telah dibangun akan menjadi fondasi bagi Desa Tewil untuk terus berkembang.

“Harapan kami, Desa Tewil bukan lagi Desa Tewil yang dulu, tetapi menjadi desa yang mampu bersaing dengan desa-desa lainnya,” kata Kepala Desa Tewil.(Daf)