TIMES MALUT – Wahana Visi Indonesia mengakhiri program pendampingan di Kabupaten Halmahera Timur setelah 13 tahun mendampingi masyarakat,
Organisasi kemanusiaan itu meminta pemerintah daerah dan pemerintah desa melanjutkan berbagai program perlindungan anak yang telah dibangun selama lebih dari satu dekade.
“Kami berharap apa yang sudah dikerjakan bersama pemerintah dan masyarakat bisa terus dilanjutkan setelah Wahana Visi Indonesia selesai mendampingi,” kata Lisa Pengurus Wahana Visi Indonesia, di Gedung Putih Desa Geltoli, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Kata dia. Wahana Visi Indonesia mulai beroperasi di Halmahera Timur sejak 2013. Selama itu, organisasi tersebut menjalankan berbagai program di bidang kesejahteraan anak, pemberdayaan masyarakat, kesehatan, sanitasi, hingga pengentasan kemiskinan tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun gender.
Salah satu program yang dijalankan adalah Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), pembangunan jamban keluarga, serta peningkatan kapasitas kader Posyandu. Program tersebut mendorong perubahan perilaku masyarakat, termasuk mengurangi praktik buang air besar sembarangan.
Pada periode 2021-2026, Wahana Visi Indonesia memperkuat Program Peduli Anak dengan memberikan pelatihan kepada orang tua, tokoh agama Islam dan Kristen, serta masyarakat mengenai pola pengasuhan tanpa kekerasan.
Menurutnya , masih banyak orang tua yang menganggap kekerasan sebagai cara mendidik anak. Padahal, pengalaman kekerasan pada masa kecil dapat memicu terulangnya pola yang sama ketika anak tumbuh dewasa.
Selain pelatihan pengasuhan, Wahana Visi Indonesia bersama pemerintah desa membentuk Layanan Konsultasi Keluarga untuk membantu orang tua menyelesaikan persoalan pengasuhan. Organisasi itu juga memperkuat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Forum Anak sebagai bagian dari sistem perlindungan anak di tingkat desa.
Forum Anak didorong menjadi pelopor sekaligus pelapor apabila menemukan kasus kekerasan terhadap anak. Sementara PATBM berperan mengedukasi masyarakat serta menghubungkan korban dengan layanan perlindungan, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Selama pendampingan, Wahana Visi Indonesia bekerja di 10 desa yang tersebar di Kecamatan Maba, Kota Maba, dan Maba Tengah. Seluruh desa tersebut kini telah memiliki Peraturan Desa tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebagai dasar pengalokasian dana desa untuk program ramah anak.
Ia menilai keberlanjutan menjadi tantangan terbesar setelah program berakhir pada 30 September 2026. Karena itu, pemerintah desa diharapkan tetap mengalokasikan anggaran untuk kegiatan perlindungan anak, mulai dari penguatan Forum Anak, PATBM, layanan konsultasi keluarga, penyediaan ruang bermain, hingga kampanye pengasuhan tanpa kekerasan.
“Kami ingin masyarakat memiliki kepedulian. Kalau ada anak putus sekolah atau mengalami kekerasan, itu bukan hanya urusan keluarganya, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penutupan program, Wahana Visi Indonesia akan menggelar perayaan tingkat Kabupaten Halmahera Timur pada 13 Agustus 2026 di Aula Kantor Bupati. Kegiatan itu menjadi penanda berakhirnya pendampingan sekaligus penguatan komitmen pemerintah dan masyarakat untuk melanjutkan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di Halmahera Timur.(Daf)

Tinggalkan Balasan