TIMES MALUT – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara melakukan pertemuan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Kantor LKPP, Jakarta.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut pembicaraan antara Gubernur Maluku Utara dan Kepala LKPP.

Plt. Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, mengatakan, pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, terutama mekanisme kontrak payung, strategi konsolidasi pengadaan, serta penerapan Katalog Elektronik Sektoral Versi 6 untuk sektor konstruksi.

“Dinas PUPR diminta oleh Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, R. Fendy Dharma Saputra, untuk menyampaikan surat resmi permohonan pendampingan. Hal ini penting agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa di sektor konstruksi berjalan lebih optimal,” ujar Risman, Jumat, 3 Oktober 2025.

Menurut Risman, pendampingan akan difokuskan pada tiga aspek, yakni penyusunan dan pelaksanaan kontrak payung, penguatan konsolidasi pengadaan, serta percepatan implementasi katalog versi terbaru.

LKPP menyiapkan tim teknis yang akan memberikan asistensi, masukan, dan supervisi terhadap proses pengadaan di lingkungan Dinas PUPR Maluku Utara.

Dengan dukungan tersebut, pemerintah daerah berharap pelaksanaan proyek infrastruktur dapat berlangsung lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Percepatan pengadaan konstruksi juga diharapkan dapat mendukung target pembangunan daerah dan segera memberi manfaat bagi masyarakat.(*)