TIMES MALUT – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Maluku Utara menyoroti kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax yang berlaku mulai 10 Juni 2026.
Kenaikan harga tersebut dinilai semakin membebani masyarakat di tengah kelangkaan Pertalite yang masih terjadi di berbagai wilayah Maluku Utara.
Ketua Umum Badko HMI Maluku Utara, Akbar Lakoda, mengatakan harga Pertamax yang naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter memberikan dampak langsung terhadap masyarakat. Menurutnya, banyak warga terpaksa membeli Pertamax karena sulit mendapatkan Pertalite.
“Negara gagal menjamin keadilan energi bagi daerah kepulauan,” kata Akbar dalam keterangannya, Kamis, 11 Juni 2026.
Akbar menilai kondisi tersebut merupakan bentuk ketidakadilan distribusi energi terhadap kawasan timur Indonesia. Ia menyebut masyarakat di Ternate, Halmahera, Morotai, Obi, Bacan hingga Taliabu masih menghadapi persoalan pasokan BBM subsidi hampir setiap bulan.
Menurutnya, kelompok yang paling terdampak adalah nelayan, petani, buruh, pengemudi ojek, dan pelaku UMKM yang menggantungkan aktivitas ekonomi mereka pada ketersediaan BBM.
Selain itu, Badko HMI Maluku Utara juga menyoroti dampak kenaikan harga BBM terhadap biaya logistik. Sebagai daerah kepulauan, mobilitas dan distribusi barang di Maluku Utara sangat bergantung pada transportasi laut.
Akbar menilai kenaikan harga BBM berpotensi mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, hingga harga bahan bangunan. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai “pajak geografi”, yakni beban tambahan yang harus ditanggung masyarakat karena faktor letak wilayah.
Di sisi lain, Badko HMI menyoroti ironi yang terjadi di Maluku Utara. Meski menjadi salah satu daerah penopang ekonomi nasional melalui industri pertambangan dan hilirisasi nikel, masyarakat masih mengalami kesulitan mendapatkan BBM subsidi.
“Warga daerah penghasil justru harus mengantre berjam-jam demi mendapatkan hak BBM subsidi mereka,” ujarnya.
Atas kondisi itu, Badko HMI Maluku Utara mendesak pemerintah pusat, Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina Patra Niaga segera menambah kuota Pertalite sesuai kebutuhan masyarakat di Maluku Utara.
Mereka juga meminta pemerintah membuka data distribusi dan alokasi BBM subsidi secara transparan kepada publik, termasuk jumlah kuota yang diterima daerah dan realisasi penyalurannya di setiap SPBU.
Selain itu, Badko HMI mengusulkan pembentukan tim pengawasan independen yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, organisasi kemahasiswaan, serta masyarakat sipil guna mengawasi distribusi BBM subsidi.
Akbar menegaskan persoalan BBM bukan hanya menyangkut ekonomi, tetapi juga keadilan sosial dan keberpihakan negara terhadap masyarakat di wilayah kepulauan.
“Negara harus hadir secara nyata melalui jaminan akses energi yang adil bagi seluruh warga negara, termasuk masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terluar,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan