TIMES MALUT – Tim Resmob Macan Gamalama Sat Reskrim Polres Ternate berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Ternate Selatan, dengan mengamankan seorang pria berinisial ZM alias Abo (26), warga Kecamatan Patani, Halmahera Tengah.

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai petani itu diamankan di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, pada Rabu, 2 Juli 2025 sekitar pukul 17.40 WIT tadi malam.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari laporan korban yang kehilangan barang berharga di kamar indekosnya di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan. Kejadian tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Ternate pada 1 Juli 2025.

“Korban mendapati pintu kamarnya telah dirusak dan sejumlah barang berharga raib ketika kembali ke indekos pada pagi hari. Berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi, terlihat dua pria mencurigakan keluar dari indekos pada malam kejadian,” ungkap AKP Umar Kombong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Macan Gamalama yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Fatmawati Sukur, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Kelurahan Tafure.

Penangkapan dilakukan dengan teknik pengendapan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama satu unit laptop merek Acer.

Dalam proses interogasi awal, ZM alias Abo mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda. Dari hasil pengembangan, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti tambahan berupa satu unit laptop merek Lenovo dan satu unit handphone merek Infinix.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sat Reskrim juga masih melakukan pengembangan kasus guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” tutup AKP Umar Kombong.***