TIMES MALUT – Pencairan dana hibah untuk Komite Nasional Pemuda Indonesia(KNPI) oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku Utara diduga bermasalah. Anggaran yang seharusnya direalisasikan pada 2024 justru baru dicairkan pada awal 2025.
Seorang pengurus KNPI yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dana hibah tersebut cair sekitar awal 2025 dengan nilai kurang lebih Rp250 juta.
“Anggaran itu cair di awal tahun 2025 kemarin, besarannya sekitar Rp250 juta kalau tidak salah,” ujarnya, Sabtu, 25 April 2026.
Menurut dia, dana tersebut kemudian dibagikan kepada sejumlah pengurus untuk pelaksanaan kegiatan. Nilainya bervariasi, berkisar Rp10 juta hingga Rp11 juta per kegiatan.
“Kegiatan itu dilakukan oleh para pengurus di beberapa kafe di Kota Ternate. Ada juga yang membuat kegiatan penanaman mangrove di Halmahera Barat,” katanya.
Ia pun meminta Inspektorat Provinsi Maluku Utara segera melakukan audit terhadap penggunaan dana hibah tersebut.
“Kami meminta Inspektorat Provinsi Maluku Utara segera menyelesaikan audit dana hibah ini, karena ini uang negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan