TIMES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyatakan dukungannya terhadap penguatan pelayanan keimigrasian di daerah, termasuk rencana pembangunan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi di Sofifi dan pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Halmahera Selatan.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Victor Manurung, di kediaman Wakil Gubernur, Rabu, 22 Juli 2026.

Dalam pertemuan itu, Victor menyampaikan permohonan hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk pembangunan kantor di Sofifi. Menurutnya, keberadaan kantor tersebut menjadi bagian dari penataan instansi vertikal di ibu kota provinsi.

Selain itu, Kanwil Ditjen Imigrasi juga memaparkan perkembangan rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Halmahera Selatan. Kehadiran kantor tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian sekaligus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah selatan Maluku Utara yang aktivitas investasinya terus meningkat.

Saat ini, proses pembentukan Kantor Imigrasi Halmahera Selatan disebut telah memasuki tahap akhir. Salah satu persyaratan yang masih ditunggu adalah surat dukungan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Audiensi tersebut juga membahas penguatan peran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Koordinasi antarlembaga dinilai penting untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di tengah meningkatnya investasi di sejumlah kawasan industri di Maluku Utara.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengatakan pemerintah provinsi siap mendukung langkah yang diinisiasi Kanwil Ditjen Imigrasi.

“Pemerintah Provinsi Maluku Utara siap menindaklanjuti usulan hibah lahan di Sofifi bersama Biro Adpim. Kami juga mendukung pembentukan Kantor Imigrasi Halmahera Selatan sebagai upaya pemerataan pelayanan keimigrasian dan penguatan pengawasan orang asing di Maluku Utara,” ujar Sarbin.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Victor Manurung, menegaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia, peningkatan layanan paspor maupun izin tinggal akan dilakukan melalui pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap pelayanan keimigrasian di Maluku Utara semakin optimal sekaligus mampu mendukung iklim investasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.(*)