TIMES MALUT – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, meninjau pembangunan Jembatan Ake Busale di ruas Jalan Saketa–Dehepodo, Desa Cango, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa, 21 Juli 2026.
Dalam peninjauan tersebut, Sarbin didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara, Chairil Marasabessy.
Sarbin meninjau langsung perkembangan pekerjaan serta berdiskusi dengan PPK, konsultan pengawas, dan pelaksana proyek mengenai tahapan pembangunan dan kondisi di lapangan.
Usai peninjauan, Sarbin mengatakan pembangunan jembatan berjalan sesuai rencana dan tidak menemukan kendala berarti selama pelaksanaan pekerjaan.
“Saya berharap pekerjaan ini secepatnya diselesaikan. Progresnya sudah bagus dan saya melihat di lokasi tidak ada kendala apa-apa,” kata Sarbin.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat tetap menjaga kualitas pekerjaan sekaligus mempercepat penyelesaian proyek agar dapat selesai sesuai jadwal.
Sementara itu, Chairil Marasabessy menjelaskan, pembangunan Jembatan Ake Busale merupakan bagian dari paket pekerjaan ruas Jalan Saketa–Dehepodo yang dibiayai melalui APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2026.
Menurut dia, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Wosso Mobon berdasarkan kontrak Nomor 600.630/SP/DPUPR-MU/APBD/PPK-BM.XX/FSK.01/2026. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan pada 6 Maret 2026 dengan masa pelaksanaan selama 240 hari kalender.
Chairil mengatakan, hingga pekan ke-20 pelaksanaan atau periode 17–21 Juli 2026, progres fisik proyek telah mencapai 57,70 persen, melampaui target rencana sebesar 55,72 persen. Dengan demikian, realisasi pekerjaan lebih cepat 1,98 persen dibandingkan target.
“Saat ini pekerjaan difokuskan pada penyelesaian pembesian dan pengecoran abutment serta wing wall sebagai bagian dari struktur utama jembatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan proyek agar seluruh tahapan pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kami optimistis pekerjaan ini akan selesai sesuai jadwal kontrak yang telah ditetapkan,” kata Chairil.(*)

Tinggalkan Balasan