TIMES MALUT – Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara berkomitmen mendukung transformasi pengadaan digital sebagaimana diamanatkan pemerintah pusat. Komitmen itu diwujudkan melalui perekaman atau pembuatan akun Inaproc bagi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut.

Kegiatan perekaman akun dilaksanakan metode jemput bola. Tim BPBJ Maluku Utara mendatangi langsung Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Maluku Utara untuk membantu pembuatan akun sekaligus menggelar rapat bersama, Rabu, 24 September 2025.

Rapat berlangsung di ruang pertemuan Biro Pemerintahan Maluku Utara  dan dihadiri Kepala Biro Pemerintahan, Ali Fataruba, bersama Mustain H. Wadjir dan Donny Ericksen Parera. Dari BPBJ Maluku Utara hadir Krisnawanto, Frita Yusnita, Angely Febriana Sagita Hadjoe, serta Fitriyah H. Samad.

Krisnawanto menjelaskan, akun Inaproc merupakan manajemen akun terpusat dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Akun Inaproc digunakan untuk mengakses Katalog Elektronik versi 6 dan untuk metode pemilihan dengan e-purchasing. Karena itu, seluruh OPD di lingkup Pemprov Malut yang menggunakan metode e-purchasing wajib memiliki akun di Inaproc LKPP,” ujarnya.

Kepala Biro Pemerintahan Malut, Ali Fataruba, mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan BPBJ. Menurut dia, cara tersebut sangat membantu para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Hal ini sangat membantu, karena KPA dengan beban kerja yang banyak belum tentu dapat langsung datang ke Biro PBJ Maluku Utara,” kata Ali.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas Kepala BPBJ Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, menegaskan kegiatan itu merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan, transparansi, dan akuntabilitas terhadap proses pengadaan barang/jasa,” ujar Hairil.(*)