Oleh: Faisal Opo Anwar

Tema Hari Ulang Tahun Provinsi Maluku Utara ke-27, “Tumbuhnya Harus Terasa”, merupakan sebuah penegasan paradigmatik. Tema tersebut bukan sekadar slogan seremonial, melainkan komitmen politik dari Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe untuk melakukan reposisi orientasi pembangunan.

Komitmen tersebut tercermin secara nyata dalam arah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta program prioritas Tahun 2026 yang sedang diimplementasikan secara sistematis.

Selama satu dekade terakhir, Maluku Utara senantiasa mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional. Pada 2023, pertumbuhan mencapai 27 persen, dan pada periode 2024-2025 tetap berada di atas 20 persen sebagai dampak hilirisasi nikel di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan. Capaian tersebut bersifat makroekonomis. Namun, persoalan fundamentalnya adalah disparitas antara pertumbuhan agregat dan distribusi kesejahteraan. Apakah pertumbuhan industri ekstraktif tersebut berkorelasi langsung dengan peningkatan kualitas hidup petani, nelayan, dan tenaga pendidik di seluruh wilayah kepulauan?

Persoalan tersebut dijawab oleh Pemerintah Provinsi melalui transisi pembangunan yang signifikan, dari paradigma pembangunan yang bertumpu pada ekstraksi sumber daya alam menuju paradigma pembangunan yang berorientasi pada sumber daya manusia.

Indikator paling konkret terlihat pada sektor pendidikan. Sektor yang selama ini menjadi indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang rendah, yakni berada pada angka 48. Pada 2026, Pemerintah Provinsi tidak hanya melakukan intervensi fisik melalui revitalisasi 68 sekolah melalui APBD sebesar Rp53 miliar.

Lebih dari itu, Pemerintah Provinsi melakukan reformasi sistemik, yakni audit menyeluruh terhadap Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) senilai Rp180 miliar oleh Inspektorat untuk menjamin akuntabilitas, penataan ulang beban jam mengajar untuk memfasilitasi 50 persen guru yang belum bersertifikasi agar memperoleh tunjangan profesi, digitalisasi pembelajaran melalui pengadaan 600 unit komputer setiap tahun hingga 2029, serta inovasi layanan pendidikan melalui Sekolah Menengah Atas (SMA) Terbuka di 16 pulau terluar.

Kebijakan tersebut merupakan manifestasi dari prinsip keadilan distributif. Negara hadir untuk menjamin hak konstitusional anak-anak Maluku Utara dalam memperoleh pendidikan menengah, terlepas dari hambatan geografis.

Manifestasi serupa terlihat pada sektor kesehatan melalui Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Tahun 2026. Program ini bukan sekadar bantuan sosial yang bersifat karitatif, melainkan investasi modal manusia untuk memastikan bahwa layanan kesehatan gratis yang selama ini berjalan juga memenuhi standar mutu pelayanan.

Pada sektor infrastruktur, keberpihakan Pemerintah Provinsi terlihat semakin jelas. Struktur APBD Induk 2026 menetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp2,437 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp2,597 triliun dengan defisit Rp160 miliar. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp145 miliar dan 50 persen APBD atau sekitar Rp1,4 triliun yang masih terserap untuk belanja pegawai bagi 11.300 Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Provinsi justru melakukan ekspansi belanja produktif.

Belanja langsung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun 2026 mencapai Rp550 miliar yang tersebar di 10 kabupaten/kota untuk belanja fisik, perencanaan, dan pengawasan. Alokasi tersebut mencakup pembangunan ruas Ekor-SP4 Kobe di Halmahera Timur sepanjang 17 kilometer dengan pagu Rp60,05 miliar dan ruas Payahe-Dehepodo senilai Rp14,6 miliar yang dikerjakan secara bertahap dengan target rampung Tahun 2027. Gubernur Sherly secara terbuka menyatakan bahwa selama 26 tahun baru terbangun 450 kilometer jalan hotmix, sehingga sisa 550 kilometer jalan provinsi yang masih berlapen dapat dituntaskan jika efisiensi fiskal dijalankan. Untuk Tahun 2027, Pemerintah Provinsi menyiapkan instrumen pinjaman daerah sebesar Rp500 miliar khusus untuk akselerasi jalan dan jembatan, meliputi ruas prioritas Songa-Wayatim-Wayau, Saketa-Gane Dalam, dan Gane Dalam-Gane Luar.

Keberpihakan paling substantif terlihat pada sektor perumahan dan ketenagakerjaan. Melalui APBD Tahun 2026, Pemerintah Provinsi mengalokasikan Rp40,7 miliar untuk Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.200 unit dengan rincian 150 unit pembangunan baru, 725 unit rehabilitasi, dan 325 unit dapur sehat. Di tengah keterbatasan fiskal, keputusan untuk meningkatkan alokasi perumahan rakyat merupakan indikator bahwa paradigma pertumbuhan inklusif sedang diprioritaskan.

Komitmen tersebut dilengkapi dengan pembukaan lapangan pekerjaan melalui Maluku Utara Job Fair 2026 di Tobelo dengan tema “Sinergi Talenta untuk Maluku Utara Maju dan Berdaya Saing”. Sebanyak 33 perusahaan berpartisipasi dengan menyediakan 3.000 lowongan kerja, termasuk 250 peluang kerja luar negeri.

Hakikat dari tema “Tumbuhnya Harus Terasa” adalah memastikan bahwa setiap rupiah dari belanja daerah harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas.

Pada akhirnya, usia ke-27 tahun mengajarkan satu hal, kematangan sebuah provinsi tidak diukur dari tingginya gedung yang dibangun, melainkan dari dalamnya manfaat yang dirasakan. Dari atap yang tidak lagi bocor, dari kelas yang tidak lagi kekurangan guru, dan dari jalan yang akhirnya menghubungkan hasil kebun ke pasar. Itulah makna sejati dari “Tumbuhnya Harus Terasa”. Di tangan kepemimpinan Sherly-Sarbin, pertumbuhan itu kini sedang menemukan maknanya yang paling hakiki.

Dirgahayu Provinsi Maluku Utara.