TIMES MALUT – Kementerian PPN/Bappenas kembali memberikan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2026 kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki kinerja pembangunan, kualitas perencanaan, dan program unggulan terbaik.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penyerahan PPD 2026 dan Knowledge Sharing Pembangunan Daerah di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 30 September 2026 kemarin.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyerahkan penghargaan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Sekretaris Negara.

PPD 2026 mengangkat tema “Perencanaan dan Kinerja Pelaksanaan Prioritas Nasional di Daerah”.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, PPD tidak sekadar menjadi ajang pemberian penghargaan kepada daerah. Evaluasi dalam PPD juga diharapkan menjadi umpan balik bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas.

Dalam PPD 2026, Jawa Barat menjadi provinsi dengan predikat terbaik pertama. Posisi berikutnya ditempati DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Selatan.

Untuk kategori kabupaten, Kendal menempati peringkat pertama, disusul Deli Serdang, Lampung Selatan, Sumedang, dan Sleman.

Adapun untuk kategori kota, Surabaya menjadi daerah terbaik pertama, diikuti Manado, Pekalongan, Tangerang, dan Balikpapan.

Selain penghargaan utama, Bappenas memberikan penghargaan khusus kepada tiga daerah.

Papua Selatan memperoleh Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) Progresif. Penghargaan ini diberikan atas progres pembangunan Papua Selatan sebagai provinsi baru, termasuk dalam membangun fondasi pemerintahan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan mengembangkan potensi daerah.

Kabupaten Supiori menerima Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah Tertinggal Progresif. Penghargaan tersebut diberikan atas capaian pembangunan yang dinilai progresif, antara lain dalam peningkatan pelayanan dasar dan penguatan perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Kabupaten Rote Ndao memperoleh Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah Terentaskan Progresif. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kemajuan pembangunan daerah hingga berhasil keluar dari status daerah tertinggal.

Penilaian PPD 2026 dilakukan berdasarkan tiga aspek, yakni kinerja pencapaian, kualitas perencanaan, dan program unggulan.

Proses penilaian dilakukan melalui tiga tahap. Pertama, penilaian dokumen perencanaan oleh tim penilai.

Kedua, wawancara dan verifikasi lapangan oleh tim penilai utama dan independen yang berasal dari lintas kementerian/lembaga, akademisi, dan pakar.

Ketiga, konfirmasi akhir melalui presentasi tiga daerah terbaik di hadapan Dewan Penilai. Dewan tersebut terdiri atas tokoh publik, akademisi, dan pejabat eselon I kementerian/lembaga.

Setelah penyerahan penghargaan, kegiatan dilanjutkan dengan Knowledge Sharing Pembangunan Daerah 2026. Forum tersebut menjadi ruang bagi kepala daerah untuk berbagi pengalaman dan praktik baik dalam menjalankan program unggulan di daerah masing-masing.

Sejumlah kepala daerah yang menjadi narasumber antara lain Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, dan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk.

Bappenas menilai PPD dapat menjadi instrumen untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan sekaligus memastikan program pembangunan dapat diimplementasikan.

PPD juga diharapkan memperkuat sinergi dan sinkronisasi antara perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan daerah serta mendorong inovasi untuk mencapai sasaran pembangunan daerah.(*)