TIMES MALUT – Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menegaskan dua rekomendasi utama hasil kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI di Maluku Utara, Selasa, 2 Juni 2026.

Dua rekomendasi tersebut adalah perbaikan tata kelola keuangan daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pertama perbaikan tata kelola keuangan, kedua bagaimana pemerintah daerah terus meningkatkan pendapatan asli daerah,” kata Sarbin seusai pertemuan yang berlangsung di Aula BPK Perwakilan Maluku Utara, Ternate.

Menurut Sarbin, perbaikan tata kelola keuangan diperlukan agar opini laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat meningkat dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ia mengatakan Maluku Utara memiliki potensi untuk meningkatkan PAD. Pemerintah provinsi, kata dia, akan memperkuat kerja sama dengan BPK untuk mengoptimalkan sektor-sektor yang berpotensi menambah pendapatan daerah.

Ketua Tim BAKN DPR RI Herman Khaeron mengatakan sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat agar pembangunan infrastruktur dan layanan publik berjalan lebih efektif.

Herman juga menyoroti kendala pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang kerap baru dapat dieksekusi menjelang akhir tahun anggaran. Menurut dia, BAKN tengah mengkaji kemungkinan perubahan regulasi agar penggunaan SiLPA lebih fleksibel setelah pemeriksaan BPK.

Terkait opini WDP yang masih diperoleh Maluku Utara, Herman menilai salah satu penyebabnya adalah perencanaan anggaran yang belum sepenuhnya sesuai dengan kemampuan PAD serta persoalan penataan aset daerah yang belum tuntas.

Meski demikian, ia optimistis tata kelola keuangan Maluku Utara dapat terus membaik melalui penguatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.(*)