TIMES MALUT – Warga Desa Gitaraja, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mendesak Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen segera memberhentikan Ade M. Rasid dari jabatannya sebagai Kepala Desa Gitaraja.

Desakan tersebut muncul menyusul dugaan kasus amoral yang dituduhkan kepada kepala desa, yang hingga kini dinilai belum ditangani secara tuntas oleh pemerintah daerah.

Dalam aksi yang digelar Rabu, 26 November 2025 lalu, masyarakat menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui pihak kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Tuntutan itu mencakup penghentian seluruh proses pertemuan terkait status kepala desa, keterbukaan informasi mengenai status hukum dan administratif kepala desa, permintaan agar yang bersangkutan mengundurkan diri tanpa syarat, serta desakan kepada wali kota untuk menerbitkan Surat Keputusan pemberhentian secara tidak terhormat.

Usai aksi tersebut, sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dipanggil menghadap DPMD. Dalam pertemuan itu, warga menyerahkan petisi berisi 580 tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap kepemimpinan Ade M. Rasid.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas DPMD Kota Tidore Kepulauan, Ikbal Japono, sebelumnya menyatakan pihaknya akan memanggil kepala desa untuk dimintai klarifikasi. Menurut Ikbal, DPMD telah memverifikasi keabsahan data dalam petisi dan menyatakan bahwa tanda tangan tersebut berasal dari warga Desa Gitaraja.

Berdasarkan pernyataan tersebut, kantor Desa Gitaraja yang sempat dipalang warga kemudian dibuka kembali. Namun hingga kini, masyarakat menilai belum ada tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah sebagaimana yang dijanjikan.

Sejumlah tokoh masyarakat menyatakan kekecewaannya terhadap sikap pihak kecamatan dan DPMD yang dianggap lamban dalam menyelesaikan persoalan ini. Mereka menilai lambannya respons pemerintah berpotensi memperuncing konflik di tingkat desa.

“Masalah ini menyangkut harga diri desa dan masyarakat. Jika tidak ada penyelesaian sesuai kesepakatan, kami akan kembali melakukan aksi dengan skala yang lebih besar,” kata seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak disebutkan.

Selain mendesak pemberhentian kepala desa, warga juga meminta Wali Kota Tidore Kepulauan mengevaluasi kinerja camat dan Kepala DPMD yang dinilai tidak serius menangani persoalan tersebut.(*)