TIMES MALUT – Puluhan warga Desa Lola, Kota Tidore Kepulauan, menggelar aksi di Kantor Desa sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa oleh Kepala Desa. Dalam aksinya, massa mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera turun tangan dan mengusut kasus yang dinilai sudah lama mandek, Senin, 16 Juni 2025.

Koordinator aksi, Iksan Agil, menegaskan bahwa masyarakat menuntut kejelasan dan penegakan hukum atas dugaan penyimpangan dana desa yang disebut-sebut telah terjadi selama lima tahun terakhir.

“Kami datang ke sini bukan untuk membuat keributan, tapi untuk menuntut keadilan. Dana desa adalah milik rakyat. Jika digunakan untuk kepentingan pribadi, itu namanya kejahatan dan harus diusut,” tegas Iksan dalam orasinya.

Poin-Poin Tuntutan Warga:

1. Tidak Transparannya Dana Desa

Warga menilai kepala desa tidak pernah secara terbuka melaporkan penggunaan dana desa, baik melalui papan informasi maupun musyawarah pertanggungjawaban.

2. Dugaan Anggaran Fiktif dan Mark-up Proyek

Masyarakat menemukan indikasi adanya proyek fiktif serta dugaan mark-up anggaran pada sejumlah proyek pembangunan desa.

3. Pemangkasan Upah Pekerja Proyek

Kepala desa diduga melakukan pemotongan upah pekerja proyek desa, yang seharusnya dibayarkan penuh sesuai kesepakatan.

4. Pemotongan Dana Insentif Desa (DID)

Dana insentif yang seharusnya disalurkan penuh kepada warga justru dipotong secara sepihak. Dari yang seharusnya Rp 2 juta, sebagian warga hanya menerima Rp 1 juta, Rp 500 ribu, bahkan ada yang hanya mendapatkan Rp 300 ribu.

Iksan juga mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan korupsi tersebut telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Tidore sejak lama, namun hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut.

“Kami sudah terlalu lama bersabar. Sekarang kami meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk mengambil alih dan menuntaskan masalah ini,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan hingga ada kejelasan hukum. Iksan juga meminta agar tidak ada tindakan intimidasi terhadap warga yang terlibat dalam aksi karena mereka hanya menuntut hak sebagai warga negara.

Aksi damai ini menjadi simbol perlawanan warga Desa Lola terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang yang selama ini mereka rasakan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak demi mewujudkan keadilan dan transparansi di Desa Lola.***