TIMES MALUT – Sejumlah massa aksi di Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar demonstrasi dengan menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah, Senin, 15 Juni 2026.

Dalam aksi tersebut, demonstran menyoroti sejumlah isu yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat, mulai dari distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

Massa menilai kenaikan harga BBM non-subsidi berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat, khususnya sopir angkutan umum, pengemudi ojek, nelayan, serta kelompok berpenghasilan menengah ke bawah. Karena itu, mereka mendesak pemerintah membuka data kuota BBM subsidi secara transparan dan menindak tegas dugaan praktik mafia BBM di Maluku Utara.

Selain itu, demonstran juga menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh agar program tersebut tidak berdampak pada alokasi anggaran pembangunan maupun pelayanan publik di daerah.

“Program tersebut perlu dievaluasi agar tidak berdampak pada alokasi anggaran pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” ujar salah seorang perwakilan mahasiswa dalam orasinya.

Massa juga menyinggung keterlibatan personel TNI dalam pelaksanaan program tersebut yang dinilai perlu mendapat perhatian dan kajian lebih lanjut.

Di sisi lain, revisi UU Polri turut menjadi perhatian dalam aksi tersebut. Demonstran menilai sejumlah ketentuan dalam revisi aturan itu perlu dikaji secara mendalam, terutama terkait peluang anggota Polri aktif menduduki jabatan di luar institusi kepolisian.

Melalui aksi tersebut, massa berharap pemerintah dapat segera menindaklanjuti berbagai tuntutan yang disampaikan dan memberikan perhatian serius terhadap persoalan-persoalan yang dinilai berdampak langsung pada kehidupan masyarakat di Maluku Utara.(*)