TIMES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXVIII Tingkat Provinsi Tahun 2025. Kegiatan yang dihelat di halaman Masjid Raya Shaful Khairaat ini dibuka secara oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, Minggu, 15 Juni 2025.
Pembukaan STQH ditandai dengan pemukulan tiva dan penekanan tombol sirene oleh Wakil Gubernur bersama Bupati/Walikota, Ketua LPTQ dan Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara, kegiatan tersebut berlangsung hingga 18 Juni 2025.
Wakil Gubernur Malut berharap, melalui STQH XXVIII ini akan lahir generasi qurani yang mampu menjadi teladan tidak hanya dalam bacaan dan hafalan tetapi juga dalam akhlak dan mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
“STQH ini diharapkan menjadi ajang mempererat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Insaniyah dan ukhuwah Wathaniyah dalam kecintaan terhadap Al-Qur’an dan Hadits,”jelasnya.
Sarbin bilang, al-quran merupakan wahyu ilahi yang mengandung sumber pengetahuan serta nilai-nilai kehidupan yang mengajarkan tentang mana yang benar dan mana yang salah, mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang sejati dan mana yang berupa fatamorgana.
Tak lupa Wagub juga memberikan pesan kepada dewan hakim untuk dapat menjalankan tugas dengan amanah, menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, serta objektivitas dalam menilai peserta.
“Mari jadikan STQH ini sebagai ajang refleksi berzikir dan bertafakur untuk selalu membangun Akhlak dan Peradaban Islam yang Rahmatan Lil Alamin,” ujar Sarbin Sehe.
Sementara itu, Ketua LPTQ Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir menyebutkan pelaksanaan STQH sejatinya dapat menurunkan jejak-jejak peradaban pada diri pribadi dan masyarakat, khususnya dalam rangka membentuk generasi qurani di Maluku Utara.
“Lantunan indah ayat-ayat al-quran dapat melahirkan generasi-generasi yang mempunyai kecerdasan spiritual, kecerdasan sosial dan kecerdasan moral sebagai modal mewujudkan indonesia emas dan pembangunan daerah Maluku Utara,” ujarnya.
Samsuddin berharap kepada dewan hakim untuk menjunjung tinggi objektivitas selama pelaksanaan STQH,” Saya yakin keputusan dewan hakim adalah yang terbaik,” tutup Samsuddin.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf mengungkapkan pelaksanaan STQH tidak hanya bertujuan meraih juara, akan tetapi harus benar-benar mampu mengimplementasi kandungan isi al-quran dalam kehidupan sehari-hari.
“STQH memiliki nilai kemuliaan yang bertujuan membumikan Al Quran untuk membentuk karakter kesalehan sosial,” ucapnya.
“Membumikan al-quran akan menumbuhkan sikap mencintai bumi dan lingkungan, karena dalam surat ar-rum ayat 41 disebutkan bahwa kerusakan alam disebabkan oleh tangan-tangan manusia,” sambung Amar Manaf.
Sementara Ketua Panitia STQH XXVIII, Kadri Laetje mengatakan, STQH diikuti oleh 141 peserta dengan rincian 71 putra, 70 putri dan 150 pelatih yang siap memperebutkan juara umum.
“Event STQH bukan juga sekedar ajang kompetisi tahunan semata, namun hakekatnya rangkaian yang telah dilaksanakan ini menjadi sumber kesadaran bagi peningkatan komitmen umat, khususnya bagi generasi muda kita, untuk membaca, memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam al-quran,”tuturnya.***
Tinggalkan Balasan