oleh

Wakil Wali Kota Tidore Ajak Stakeholder Perangi Narkoba

TIMESMALUT, TIDORE – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen membuka dengan resmi membuka workshop pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan, di penginapan visal, Rabu (6/9/2023).

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan mengapresiasi BNN Kota Tidore Kepulauan atas upaya yang telah dilakukan untuk menyelenggarakan kegiatan Workshop Tematik P4GN, dimana kegiatan ini adalah bentuk komitmen dan kolaborasi sebagai upaya memberantas permasalahan serius yang melibatkan narkoba di Kota Tidore Kepulauan.

Wakil Wali Kota dua periode ini juga mengajak kepada semua stakeholder untuk sama-sama fokus untuk pemberantasan narkoba di Kota Tidore,” Mari kita bersama-sama fokus pada tujuan, yaitu melindungi generasi muda, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menjaga ketertiban sosial. Semoga Kerja keras dan komitmen kita hari ini akan membawa dampak positif jangka panjang bagi Kota Tidore Kepulauan,” kata Muhammad Sinen.

Orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini juga berharap, kepada BNN Kota Tidore bahwa Desa/Kelurahan bersinar ini bukan hanya beberapa Desa/Kelurahan saja, namun semua Desa/Kelurahan di Kota Tidore dilibatkan,” Sehingga diharapkan kegiatan workshop seperti ini kita bisa turun langsung ke Desa/Kelurahan, sekaligus mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat karena untuk memberantas Narkoba adalah tanggungjawab kita semua,” harap Muhammad Sinen.

Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan Harun Hi.Abdullah mengatakan, sesuai dengan instruksi presiden nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dan precursor Narkotika (P4GN), maka sudah saatnya semua sektor saling koordinasi dengan erat untuk memerangi Narkoba.

“Selain itu Walikota Tidore juga telah menetapkan peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba, sehingga kami berharap Perda tersebut bisa segera ditindaklanjuti agar setiap komponen masyarakat memiliki paying hukum yang kuat untuk melaksanakan upaya P4GN dalam mendukung Kota Tidore sebagai Kota Bersih dari Narkoba (Bersinar) dan Kota Tangguh Ancaman Narkoba (KOTAN),” kata Harun.

Harun juga menambahkan, melalui kegiatan workshop tematik P4GN ini BNN Kota Tidore mengajak semua stakeholder untuk bersama-sama saling berkoordinasi, bersinergi dan bekerjasama untuk mewujudkan Kota Tidore Bersinar dan Kota Tidore tanggap ancaman narkoba,” Karena ingat bahwa narkoba adalah kejahatan luar biasa, sehingga semua pihak harus bersinergi dalam mengatasi narkoba tersebut,” tutup Harun.(d)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *