TIMESMALUT, TIDORE – Polresta Tidore Kepulauan akan memanggil Ahmad Yani Amin kontraktor galian c untuk diminta keterangan terkait bekas galian c miliknya di Kelurahan Dokiri yang mengakibatkan sejumlah rumah terancam ambruk.
Kasi Humas Polresta Tidore IPTU Irwansyah mengatakan saat ini Polresta Tidore melalui Satreskrim telah menyiapkan administrasi penyelidikan.
“Sementara lagi siapkn administrasi untuk laksanakan penyelidikannya, kalau sudah siap, kita mulai penyelidikannya,” kata Kasi Humas Polresta Tidore, Kamis (3/8/2023).
Kata Irwansyah, apabila dalam proses penyelidikan nanti ditemukan aduan maupun kerugian masyarakat makan akan dilakukan penyidikan.
“Akan dilakukan ke tahap penyidikan bila ditemukan aduan maupun keluhan,”jelasnya.
Irwansyah bilang, Polresta Tidore akan memanggil Ahmad Yani Amin kontraktor galian c menanyakan terkait aktivitas galian c itu sudah melalui prosedur lingkungan atau tidak.
“Kalau ada temuan, jelas akan ditindak, dan pasti akan dipanggil kontraktor yang bersangkutan,” tutupnya.(d)
Tinggalkan Balasan