TIMES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menyusun pedoman penyelenggaraan event daerah sebagai upaya menstandarkan pelaksanaan berbagai kegiatan sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula VIP Bandara Sultan Baabullah, Ternate, Selasa, 14 Juli 2026. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, bersama sejumlah pejabat dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Samsuddin mengatakan, penyusunan pedoman ini bertujuan menyamakan standar penganggaran penyelenggaraan event di seluruh OPD, termasuk dalam pengadaan atau penyewaan peralatan.

“Tujuannya agar semua punya standar yang sama. Apalagi kalau menyewa peralatan dengan spesifikasi yang sama, kita berharap harganya bisa sesuai dengan standar yang ada,” ujar Samsuddin.

Menurut dia, pemerintah daerah menargetkan terbentuknya mekanisme kontrak payung (framework agreement) untuk pengadaan jasa penyelenggaraan event. Skema tersebut diharapkan dapat menciptakan efisiensi sekaligus menghindari perbedaan harga untuk kebutuhan yang sama di setiap OPD.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku Utara, Abdul Karim, mengatakan kontrak payung juga akan memudahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menyusun anggaran kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini targetnya memudahkan para PPK untuk merumuskan kegiatan event di Provinsi Maluku Utara sehingga menemukan harga terendah,” kata Abdul Karim.

Ia menambahkan, skema tersebut disiapkan agar penyelenggaraan event pemerintah dapat berjalan lebih efektif tanpa melanggar regulasi.

Menurut Abdul Karim, kebijakan kontrak payung ditargetkan mulai diterapkan pada tahun ini.

“Mulai tahun ini. Direncanakan tahun ini,” ujarnya.

Pemprov Maluku Utara berharap penerapan standar penyelenggaraan event dan kontrak payung dapat meningkatkan efisiensi belanja daerah pada sektor jasa penyelenggaraan acara sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan APBD.(*)