TIMESMALUT, TIDORE – Dalam rangka pemantauan dan evaluasi pengembangan SPAM Tahun Anggaran 2023 serta dukungan kesiapan penyelenggaran SPAM di kawasan Kota Baru Sofifi Provinsi Maluku Utara, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana dan Pemukiman Maluku Utara menggelar FGD Kelembagaan SPAM Kota Sofifi di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore, Kamis (27/7/2023).
Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim menyampaikan presiasi atas pelayanan air minum yang sudah ada di Sofifi saat ini, serta ucapan terima kasih atas dukungan fasilitas kelembagaan SPAM Kota Baru Sofifi oleh Direktorat Air Minum Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR yang sangat penting sebagai dasar penentuan pengelolaan SPAM di Sofifi.
“Kami menyadari bahwa pengelolaan fasilitas untuk masyarakat di Sofifi masih harus perlu dilengkapi, dan hal ini merupakan tanggungjawab kita bersama sebagaimana kita mengetahui bahwa Sofifi adalah Ibu Kota Provinsi Maluku Utara dan perlu sebuah kolaborasi yang apik untuk menyiapkan fasilitas standar kota untuk Kota Baru Sofifi,” tutur Ali Ibrahim.
Ali Ibrahim juga menambahkan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan siap untuk mengelola SPAM Sofifi melalui PDAM Kota Tidore Kepulauan Ake Mayora, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan beberapa ketentuan teknis, termasuk pembiayaan dalam operasional dan pemeliharaan SPAM di Kota Baru Sofifi.
“Namun, hal ini tidaklah bisa dilakukan secara sendiri-sendiri tanpa adanya dukungan yang baik dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait dengan status kelembagaan SPAM Kota Baru Sofifi, baik dalam permasalahan aset dan pengelolaan SPAM yang diharapkan nantinya dapat kita dituangkan lebih lanjut dalam nota kesepahaman atau MoU,” imbuh Ali Ibrahim.
Wali Kota dua periode ini juga mengatakan, apabila pengelolaan SPAM Kota Baru Sofifi diserahkan kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, maka persoalan anggaran akan dipersiapkan termasuk juga permasalahan Sumber Daya Manusia yang nantinya akan digunakan sesuai dengan kebutuhan untuk pengelolaan maupun pemeliharaannya.
“Dengan fasilitasi kelembagaan SPAM Kota Baru Sofifi ini diharapkan akan memperoleh kesepakatan yang berorientasi kepentingan masyarakat kota baru Sofifi dalam pelayanan air minum, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, kami mengharapkan para pemangku kepentingan untuk menggunakkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga apa yang dapat kita bicarakan dalam FGD ini nantinya menjadi sebuah solusi bersama, demi kebaikkan seluruh masyarakat,” harap Ali Ibrahim.
Sementara, Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Ir. Anang Muhlis mengatakan, pemenuhan infrastruktur dan pemenuhan sarana pemukiman dasar di kawasan Kota Baru Sofifi merupakan salah satu Major Project sesuai RPJMN 2020-2024, beberapa infrastruktur SPAM yang telah dibangun di Kawasan Kota Sofifi sebagian belum beroperasi dan dikelola secara maksimal karena masalah kelembagaan.
“Kementerian PUPR saat ini mengalami hambatan dalam upaya pengembangan dan perluasan jaringan SPAM karena belum ditempatkan Lembaga pengelola SPAM yang definitif untuk kawasan Kota Sofifi, dan pada tahun anggaran 2023, Direktorat Air Minum melalui BPPW Maluku Utara telah memberikan pendampingan untuk menentuan kelembagaan dan penguatan kelembagaan SPAM Kota Sofifi namun masih mengalami beberapa kendala,” tutur Anang
Anang menambahkan, olehnya itu FGD ini dilakukan untuk mencari solusi terkait permasalahan kelembagaan yang dapat disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, sehingga pengoperasian SPAM di Kota Sofifi segera terjawab.
“Kami dari Kementerian PUPR sebetulnya sangat prihatin karena sebetulnya infrastruktur itu mestinya sudah bisa berfungsi dan melayani masyarakat, namun belum dioperasikan secara maksimal. Mudah-mudahan pada FGD ini ada solusi dan bisa disepakati seperti apa jalan keluarnya, kami hanya memediasi saja, mudah-mudahan masalah kelembagaan yang ada di Kota Sofifi ini bisa segera selasai,”pungkas Anang.
Pada pembukaan FGD ini juga dilangsungkan penandatanganan berita acara terkait penerimaan pengelolaan paket pekerjaan peningkatan sumur bor berkapasitas 5 liter per detik dan jaringan perpipaan SPAM Gurabati oleh Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku Utara kepada Walikota Tidore Kepulauan, yang disaksikan langsung oleh Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.(d)
Komentar