TIMES MALUT — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mendorong kehadiran Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Sofifi guna mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat.

Upaya tersebut ditunjukkan melalui kunjungan resmi Sherly ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara di Jakarta.

Dalam pertemuan itu, dibahas kesiapan penyediaan lahan serta gedung operasional sementara untuk PTUN di Sofifi.

Selama ini, persidangan perkara tata usaha negara untuk wilayah Maluku Utara masih dilaksanakan di Ambon. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan masyarakat karena jarak dan biaya yang harus ditempuh.

“Kehadiran PTUN di Sofifi adalah langkah konkret untuk memastikan akses keadilan tidak lagi berjarak. Negara harus hadir lebih dekat ketika masyarakat membutuhkan kepastian hukum,” ujar Sherly, Sabtu, 18 April 2026.

Menurut dia, kehadiran PTUN di ibu kota provinsi menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, terutama di tengah dinamika administrasi publik yang semakin kompleks.

Selain itu, Pemprov Maluku Utara juga terus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum. Salah satunya melalui penguatan peran Kepolisian Daerah Maluku Utara yang kini menempatkan Sofifi sebagai pusat administrasi dan operasional.

Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya menjadikan Sofifi sebagai pusat pemerintahan yang utuh, sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih efektif dan berkeadilan.(*)