TIMES MALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima audiensi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) di ruang rapat DPRD, Selasa, 2 September 2025.

Pertemuan ini membahas sejumlah isu aktual sekaligus meluruskan pemberitaan soal pendapatan anggota dewan.

Ketua DPRD Tidore, Ade Kama, menepis kabar yang menyebut anggota legislatif menerima gaji Rp126 juta per bulan,” Anggota dewan tidak punya gaji pokok. Yang ada hanya belanja representasi dan tunjangan lain yang diatur regulasi. Jadi kabar Rp126 juta itu keliru besar,” ujarnya.

Audiensi menghasilkan nota kesepahaman berisi empat tuntutan GP Ansor. Antara lain, mendesak DPRD mendukung percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset di DPR RI, menolak kenaikan pajak yang dianggap membebani masyarakat, meminta Pemkot Tidore menghemat anggaran terutama untuk kunjungan kerja dewan ke luar daerah, serta mendorong transparansi penggunaan APBD.

Ade Kama menyatakan aspirasi tersebut akan dikaji lebih lanjut.

Sementara, juru bicara GP Ansor, Fandi Muhammad, mengapresiasi sikap terbuka DPRD,” Hearing ini penting untuk mencari kejelasan isu yang berkembang. Kami berharap tuntutan bisa direalisasikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik,” katanya.

Meski begitu, tidak semua poin bisa diakomodasi. Usulan penghapusan tunjangan perumahan, transportasi, komunikasi, dan kesejahteraan bagi anggota maupun pimpinan DPRD, serta desakan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dinilai di luar kewenangan legislatif daerah.

Fandi menegaskan pihaknya akan terus mengawal hasil audiensi tersebut, termasuk mendorong isu-isu yang menjadi kewenangan nasional,” Kalau ada perubahan regulasi, tentu akan kami kawal hingga implementasi di daerah,” ujarnya.

GP Ansor juga menggelar pertemuan serupa dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk membahas kajian strategis sekaligus menyampaikan rekomendasi lebih lanjut.***