TIMES MALUT – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, memimpin rapat optimalisasi pemberian bantuan dana hibah, yang berlangsung di ruang rapat wakil gubernur.
Sarbin menegaskan rapat difokuskan pada usulan dana hibah dari lembaga atau organisasi yang relevan dengan tugas instansi teknis Pemprov Maluku Utara.
Ia mengingatkan agar hibah titipan atau siluman diantisipasi,” Hibah ini harus jelas peruntukannya,” tegasnya, Kamis, 14 Agustus 2025.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim, Musyrifah Alhadar, melaporkan finalisasi hibah tanah di dua lokasi, yakni Al Khairaat telah selesai dan pekuburan ngade yang memasuki tahap akhir.
Senada, Kepala Kesbangpol, Armin Zakaria, memaparkan mekanisme hibah sesuai Pergub Nomor 3.2 Tahun 2022 serta daftar penerima hibah ormas.
Sarbin langsung meminta inventarisasi ulang untuk memisahkan hibah pokir dari hibah siluman,” Jangan beri ruang ormas siluman,” pintanya.
Rapat dihadiri Asisten I dan II, Staf Ahli Gubernur, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta perwakilan Biro Hukum.***

Tinggalkan Balasan