TIMES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengatakan, penggunaan KKPD merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah daerah.

“Salah satu tujuannya untuk meminimalisir transaksi tunai, sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” ujar Ahmad Purbaya usai sosialisasi KKPD di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Selasa, 28 April 2026.

Menurut Purbaya, implementasi KKPD sebenarnya telah berjalan. Namun, masih terdapat sejumlah kendala teknis yang menyebabkan pemanfaatannya belum optimal di sejumlah OPD.

Ia menjelaskan, sekitar 40 persen Uang Persediaan (UP) dialokasikan melalui KKPD. Jika penggunaannya terhambat, hal tersebut berpotensi memengaruhi serapan anggaran daerah.

“Masih ada keluhan kartu tidak bisa digunakan. Ini yang ingin kami benahi melalui sosialisasi dan pendampingan,” katanya.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemprov Maluku Utara menggandeng perbankan, antara lain Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Maluku Malut, guna memberikan pemahaman teknis kepada para pengelola keuangan daerah.

Pada tahap awal, penggunaan KKPD difokuskan pada sejumlah belanja tertentu sesuai Peraturan Gubernur, seperti perjalanan dinas, pembelian bahan bakar, dan alat tulis kantor (ATK).

Purbaya menambahkan, KKPD memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan kegiatan karena pembayaran dapat dilakukan terlebih dahulu melalui plafon kartu, meskipun pencairan dana belum dilakukan.

“Namun, dengan kondisi wilayah dan pemahaman aparatur yang beragam, pendampingan dari pihak perbankan tetap diperlukan,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Maluku Malut Cabang Ternate, Sherley Tiffany Metekohy, menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan KKPD. Sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), pihaknya siap memberikan dukungan teknis.

“Ini menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” kata Sherley.

Hal senada disampaikan Branch Manager BNI Cabang Ternate, Denny Stevy Akay. Ia menyebut layanan KKPD merupakan bagian dari solusi perbankan untuk mendukung sistem pembayaran pemerintah yang lebih terintegrasi.

Sosialisasi tersebut diikuti pimpinan OPD dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Pemerintah daerah berharap, penerapan KKPD dapat berjalan lebih optimal dan mendorong percepatan digitalisasi keuangan daerah, khususnya di wilayah timur Indonesia.(*)