TIMES MALUT – Merasa tidak bersalah, pemilik kedai nasbag boltim yang berlokasi di kawasan kuliner pantai tugulufa menolak untuk dikosongkan.

“Kami sebagai pemilik menolak untuk mengosongkan rumah makan jika tidak ada alasan yang jelas untuk melakukan pengosongan,” kata Eva pemilik kedai nasbag, Kamis, 20 Februari 2025.

Kata Eva, kedai nasbag selalu tepat waktu dalam pembayaran retribusi, sehingga dirinya merasa bingung dengan sikap Dinas Perindagkop dan UKM Kota Tidore Kepulauan yang hingga saat tidak bisa memberikan jawaban terkait kesalahan kedai nasbag.

“Jangan karena permasalahan beda pilihan saat Pilkada,maka kami pemilik rumah makan yang berbeda pilihan langsung di putus kontrak atau tidak di perpanjang,” kesalnya.

“Berikan alasan yang jelas untuk kami bisa mengosongkan rumah makan, karena sampai saat ini kami tidak pernah sekalipun telat untuk menyetor pajak,” tambahnya.

Eva mengaku kedai miliknya akan dikosongkan, apabila Dinas Perindagkop dan UKM dapat memberikan alasan yang tepat.

“Jika dapat memberikan bukti maupun alasan pemutusan kontrak maupun pengosongan maka kami pemilih rumah makan akan melakukan pengosongan hari ini juga,” jelasnya.

Ia juga meminta Ismail Dukomalamo Sekda Kota Tidore Kepulauan, untuk datang memberikan alasan pengosongan kedai miliknya.

“Kami minta Sekda untuk datang memberikan alasan pengosongan rumah makan nasbag,” tegasnya.

Pantauan media ini, pengosongan kedai nasbag boltim itu dilakukan oleh Dinas Perindagkop dan UMK serta Satpol-PP.***