TIMES MALUT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore Kepulauan Widi Trismono menegaskan akan terus melakukan pengembangan terkait kasus korupsi proyek pembangunan Puskesmas Galala.

“Nanti kita lihat perkembangan lagi,”  ujar Widi, di Kantor Kejari Tidore, Selasa, 4 Februari 2025.

Kata Widi, sejauh ini sudah ada 40 saksi yang diperiksa terkait dengan proyek pembangunan Puskesmas Galala tersebut.

Widi bilang, selain empat tersangka tersebut, masih ada potensi tersangka lain.

“Kalau ada keterkaitan pihak lain kita lakukan penyidikan lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan menetapkan 4 orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Galala, diantaranya, AM, SYM, AMD dan YS.

Empat tersangka tersebut kemudian ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II B Soasio untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate.

Sebelum penetepan, para tersangka mulai diperiksa sebagai saksi sejak pukul 14.00 WIT. Saat keluar dari gedung Kejari pada pukul 18.33 WIT, empat tersangka itu mengenakan rompi berwarna merah.

Untuk diketahui, proyek Puskesmas Galala pada Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan sendiri menggunakan biaya sebesar Rp9,4 miliar, tahun anggaran 2022. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Alfa Pratama.***