TIMES MALUT – Polresta Tidore Kepulauan mencatat selama 2024, jumlah kasus kriminal meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasus kriminal yang terjadi tahun 2023 sebanyak 189 sedangkan tahun 2024 naik menjadi 215 kasus.
Hal itu disampaikan Kapolresta Tidore, Kombes Pol. Yury Nurhidayat didampingi Kabag Ops Polresta Tidore Kompol Muhammad Jufri Dukomalamo, dan Plh. Kasi Humas Polresta Tidore Aipda Agung Setyawan, melalui konferensi pers di Caffe Joung Tidore, Senin, 30 Desember 2024.
Kata Yury, di tahun ini, yang menjadi tren yakni pidana umum atas kasus penganiayaan dan cabul. Untuk kasus kriminal di tahun sebelumnya, dari 189 kasus, 179 kasus masih dalam proses, sementara 10 kasus selesai diproses.
Sementara untuk tahun 2024, dari 215 kasus, sebanyak 143 kasus sudah selesai diproses dan 72 kasus dalam proses penyidikan.
“Kalau pidana ringan berupa kasus minuman keras, di tahun 2023 sebanyak 23 kasus dan di 2024 ada 15 kasus. Jadi mulai turun pelan-pelan. Saya pikir untuk miras ini, perlu adanya kesadaran,” tegas Yury.
Untuk kasus tindak pidana ringan di tahun 2023 sebanyak 19 kasus, tahun 2024 sebanyak 15 kasus.
“Dari beberapa kasus ada pembinaan mental, dan itu sudah dilakukan oleh Polsek Tidore Utara dan Polsek Oba Utara. Mereka kita bina selama 7 hari, di dalamnya ada keagamaan, olahraga, latihan PBB, dan lainnya yang menyangkut sosialisasi,” terang Yury.
Yury menyebut, untuk peredaran miras tertinggi yakni di wilayah Oba. “Kalau di Pulau Tidore banyak yang menjual dan meminum juga. Selalu kami tindak, tetapi ini juga masih kurangnya kesadaran masyarakat. Olehnya itu, pihak kepolisian meminta kerja sama dengan semua elemen masyarakat, agar bisa menjaga kamtibmas dan memerangi miras serta narkoba,” pintahnya.
“Tadi malam tim juga amankan 125 kantong berisi miras di Kelurahan Dowora,” sambungnya.
Yury bilang, Polresta Tidore Kepulauan juga menangani 1 kasus korupsi, dan saat ini berkas kasus tersebut masih berada di Kejaksaan Negeri Soasio.
“Itu nanti dirilis khusus, sementara berkasnya masih ada di Kejaksaan,” kata Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat.
Yury juga mengungkapkan, bahwa Polresta Tidore mendapat beberapa penghargaan, di antaranya dari Ombudsman untuk kategori pelayanan publik, dengan nilai tinggi dan masuk zona hijau.***
Komentar