TIMES MALUT – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tidore Kepulauan saat ini menangani 1 kasus korupsi.
Berkas kasus korupsi tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan.
Hal itu diakui Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol Yury Nurhidayat saat menggelar konferensi pers dengan awak media.
Saat ditanya terkait dengan instansi mana yang melakukan korupsi, Yury bilang, kasus korupsi tersebut akan disampaikan secara terpisah.
“Itu nanti dirilis khusus, sementara berkasnya masih ada di Kejaksaan,” kata Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat, Senin, 30 Desember 2024.
Saat konferensi pers tersebut, Yury mengatakan, Polresta Tidore Kepulauan mencatat selama 2024, jumlah kasus kriminal meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasus kriminal yang terjadi tahun 2023 sebanyak 189 sedangkan tahun 2024 naik menjadi 215 kasus.
Kata Yury, di tahun ini, yang menjadi tren yakni pidana umum atas kasus penganiayaan dan cabul. Untuk kasus kriminal di tahun sebelumnya, dari 189 kasus, 179 kasus masih dalam proses, sementara 10 kasus selesai diproses.
Sementara untuk tahun 2024, dari 215 kasus, sebanyak 143 kasus sudah selesai diproses dan 72 kasus dalam proses penyidikan.
“Kalau pidana ringan berupa kasus minuman keras, di tahun 2023 sebanyak 23 kasus dan di 2024 ada 15 kasus. Jadi mulai turun pelan-pelan. Saya pikir untuk miras ini, perlu adanya kesadaran,” tegas Yury.
Untuk kasus tindak pidana ringan di tahun 2023 sebanyak 19 kasus, tahun 2024 sebanyak 15 kasus.
“Dari beberapa kasus ada pembinaan mental, dan itu sudah dilakukan oleh Polsek Tidore Utara dan Polsek Oba Utara. Mereka kita bina selama 7 hari, di dalamnya ada keagamaan, olahraga, latihan PBB, dan lainnya yang menyangkut sosialisasi,” terang Yury.
Yury menyebut, untuk peredaran miras tertinggi yakni di wilayah Oba. “Kalau di Pulau Tidore banyak yang menjual dan meminum juga. Selalu kami tindak, tetapi ini juga masih kurangnya kesadaran masyarakat. Olehnya itu, pihak kepolisian meminta kerja sama dengan semua elemen masyarakat, agar bisa menjaga kamtibmas dan memerangi miras serta narkoba,” pintahnya.
“Tadi malam tim juga amankan 125 kantong berisi miras di Kelurahan Dowora,” sambungnya.
Yury juga mengungkapkan, bahwa Polresta Tidore mendapat beberapa penghargaan, di antaranya dari Ombudsman untuk kategori pelayanan publik, dengan nilai tinggi dan masuk zona hijau.***
Komentar