oleh

Tim Hukum SAM-ADA Minta Kapolresta Tidore Terbuka

-Kriminal-254 views

TIMES MALUT – Kampanye Terbatas SAM-ADA di Kelurahan Soasio pada Rabu, 13 November 2024 lalu, menyisakan tanda tanya terkait penanganan hukum terhadap Pelaku yang menggangu jalannya kampanye.

Diduga, pelaku yang membuat onar saat kampanye tersebut merupakan pendukung MASI-AMAN yang mabuk.

“Iya, saat kampanye  memang ada yang  mabuk dan membuat onar di sekitar lokasi kampanye. Belakangan diduga  pelaku merupakan pendukung Paslon MASI-AMAN,” jelas Suyono Sahmil, Ketua Tim Hukum Paslon SAM-ADA, Jumat, 15 November 2024.

Pelaku dalam keadaan mabuk melakukan gangguan verbal terhadap penyampaian orasi dari para juru kampanye. Gangguan verbal ini dilakukan dengan mengolok-olok para juru kampanye SAM-ADA yang sedang berorasi, menyampaikan visi-misi Kandidat.

Suyono mengemukakan bahwa penindakan terhadap pelaku yang mengonsumsi minuman ‘beralkohol’ ini menjadi salah satu prioritas untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan siapapun yang berpotensi, sebab sudah tentu akibat dari minuman keras ini merupakan pemicu berbagai tindakan pelanggaran hukum lainnya.

Apalagi Polresta Kota Tidore Kepulauan pada bulan Mei lalu telah mendapatkan reward dari Polda Maluku Utara terkait dengan pengungkapan peredaran minuman keras (Miras).

“Masa iya, setelah ada reward terkait pengungkapan peredaran miras, kemudian ada pelaku yang mabuk dan membuat onar di lokasi kampanye SAM-ADA tidak ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum, kan jadi lucu yah. Jadi saya harap pelaku dan asal muasal penjual minuman ini kepada pelaku diproses secara hukum,” ungkap Suyono.

Dirinya meminta Kapolsek Tidore agar memberikan kejelasan ke Publik soal penanganan masalah tersebut, sebab menurut keterangan saksi di lapangan, pelaku saat diamankan juga ditemukan 2 plastik minuman keras jenis cap tikus.

“Jangan sampai karena yang bersangkutan diduga pendukung MASI-AMAN lalu dia “diamankan” dan tidak proses secara hukum. Kalau Kapolsek Tidore tidak cukup ‘kuat’ dan berani bicara, maka saya minta Kapolresta Tidore sampaikan sejauh mana penanganan terkait kasus tersebut ke publik,” tegas Suyono.

Dirinya bersama Tim Hukum SAM-ADA lainnya menyampaikan akan terus mengawal masalah ini, dan jika terdapat kejanggalan dalam penanganannya maka akan ditindaklanjuti kepada Instansi yang lebih tinggi.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *