TIMES MALUT – Inspektorat Kota Tidore Kepulauan telah melakukan penelusuran terkait dengan dugaan pungutan liar pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Tidore Kepulauan, Rabu, 23 Oktober 2024.
Arif Rajabessy Kepala Inspektorat Kota Tidore Kepulauan menyatakan saat ini Inspektorat sudah meminta sejumlah dokumen dari Dinas Kelautan dan Perikanan terkait dengan bantuan bodi ketinting tersebut.
Dia bilang, hasil investigasi tersebut akan disampaikan pada Minggu pekan depan.
“Sementara masih melakukan penyelidikan, hasilnya nanti disampaikan pada Minggu depan,” kata Arif Rajabessy.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pungli itu mencuat setelah Iqbal Dahlan warga Kelurahan Mafututu menyatakan adanya penyetoran sebesar Rp15 juta rupiah untuk mendapatkan bantuan bodi ketinting.
”Untuk memperoleh bodi perahu warga harus mengeluarkan uang paling sedikit Rp15 juta rupiah,” bebernya.***
Komentar