TIMES MALUT – Kisruh soal utang piutang melibatkan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, dengan seorang pengusaha kuliner dan bos lapangan futsal, Hamdi Husen alias Bembi, mencuat ke permukaan.
Peristiwa ini terjadi di Pelabuhan Speed Boat Kelurahan Goto, Tidore Kepulauan, pada Rabu, 18 September 2024 sore tadi di hadapan ratusan penumpang.
Bembi mengklaim bahwa uangnya senilai lebih dari Rp152 juta telah dipinjam oleh Muhammad Sinen pada tahun 2022.
Saat Bembi mencoba menanyakan soal uang tersebut kepada Ali Dukomalamo, yang merupakan sopir sekaligus orang dekat Sinen, pertengkaran verbal pun terjadi.
Ali meninggikan suaranya, yang kemudian disambut dengan respons keras dari Bembi.
Melihat situasi itu, Muhammad Sinen dikabarkan ikut tersulut emosi dan mengancam Bembi dengan berkata, “Nanti ngana lia,” yang artinya “Nanti kamu lihat.”
Bembi, yang merasa dirinya dizalimi, lantas memaparkan kisah ini kepada wartawan.
Menurut Bembi, peristiwa tersebut bermula pada Januari 2022 ketika Muhammad Sinen melalui Ali Dukomalamo meminta uang senilai Rp10 juta, yang diserahkan ke kediaman Muhammad Sinen di Kelurahan Rum. Tak hanya itu, Bembi juga diminta menyerahkan uang sebesar Rp 110 juta dengan iming-iming proyek sebagai balasannya.
Selain itu, Bembi juga mengungkapkan bahwa pada suatu Jumat di tahun 2022, ia diminta menemani Muhammad Sinen berbelanja di sebuah toko olahraga di Ternate. Saat itu, Bembi menyerahkan uang tunai sebesar Rp100 juta.
Bembi meras kesal karena setiap kali upayanya untuk menagih utang tak juga direspon dengan baik. Sehingga itu dia berjanji akan berkonsius
Kasus ini memicu ketegangan di antara keduanya, terutama karena melibatkan tokoh politik yang juga calon Wali Kota Tidore Kepulauan.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan media ini sedang mencoba meminta tanggapan resmi dari Muhammad Sinen terkait tuduhan tersebut.***
Komentar