TIMES MALUT – DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, menerima aspirasi dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Provinsi Maluku Utara terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas, Senin, 28 September 2026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Fraksi Kebangkitan Bangsa, Kantor DPRD Kota Ternate, itu membahas sejumlah persoalan, mulai dari perubahan data desil, kartu penyandang disabilitas, hingga akses pelatihan ketenagakerjaan bagi kelompok difabel.
Perwakilan kedua organisasi diterima oleh pimpinan Komisi III dan anggota Komisi I DPRD Kota Ternate sekitar pukul 10.30 WIT.
Selain persoalan data dan pelatihan kerja, aspirasi yang disampaikan mencakup kebutuhan sekretariat organisasi penyandang disabilitas serta pemenuhan hak sosial dan kesetaraan.
Pimpinan Komisi III DPRD Kota Ternate, Najib Thalib, mengapresiasi kedatangan perwakilan organisasi tersebut. Ia menilai penyampaian aspirasi secara langsung merupakan bagian penting dari upaya memperjuangkan kebutuhan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Kami bersyukur komunitas penyandang disabilitas menyampaikan aspirasi mereka ke lembaga rakyat ini, yaitu DPRD. Sebagai representasi warga, siapa pun, apalagi yang berkebutuhan khusus yaitu difabel, wajib diperjuangkan aspirasinya,” kata Najib.
Ketua Pertuni Maluku Utara, M. Nisban Muslim, mengatakan organisasinya telah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kota Ternate.
Menurut Nisban, pihaknya juga telah melakukan asesmen untuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.
Beberapa pelatihan yang dibutuhkan di antaranya keterampilan komputer serta pelatihan menjadi tenaga pijat atau refleksi.
Nisban berharap pemerintah dan DPRD dapat menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan agar penyandang disabilitas memperoleh akses dan hak yang setara.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Ternate yang mau mendengar aspirasi dan permasalahan kami. Semoga seluruh aspirasi kami dapat dicarikan solusi agar kami bisa mendapatkan hak secara berkeadilan,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Kota Ternate langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Ternate, Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, serta Kepala Balai Sentra Wahana Bahagia, perwakilan Kementerian Sosial di Maluku Utara.
Dari koordinasi itu, salah satu langkah yang disepakati adalah melakukan validasi data desil dengan menggunakan dokumen kartu keluarga sebagai dasar pengajuan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data.
Selain itu, akan diagendakan pertemuan lanjutan dengan Balai Sentra Wahana Bahagia Kementerian Sosial yang berlokasi di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Pertemuan lanjutan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk membahas lebih jauh kebutuhan penyandang disabilitas dan mencari solusi atas persoalan yang telah disampaikan.
Pemenuhan aspirasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong akses yang lebih setara bagi penyandang disabilitas, baik dalam pelayanan sosial maupun kesempatan memperoleh keterampilan dan pekerjaan.(*)

Tinggalkan Balasan