TIMES MALUT – Komite III DPD RI menerima audiensi DPRD Kota Ternate untuk membahas persoalan pelayanan kesehatan di Kota Ternate dan Provinsi Maluku Utara, mulai dari keterbatasan dokter spesialis hingga penanganan penyakit kusta.

Audiensi berlangsung di Sekretariat DPD RI, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026. Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma, Anggota DPD RI daerah pemilihan Maluku Utara Hasby Yusup, serta jajaran DPRD Kota Ternate.

Filep mengatakan, aspirasi yang disampaikan DPRD Kota Ternate akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan.

“Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami konsolidasikan dengan data lapangan dan kami tindaklanjuti ke pemerintah pusat, khususnya yang relevan dengan Kementerian Kesehatan,” ujar Filep.

Menurut Filep, audiensi tersebut merupakan bagian dari fungsi representasi dan pengawasan DPD RI untuk memastikan kebijakan pemerintah pusat dapat menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.

Dalam audiensi tersebut, salah satu persoalan yang disoroti adalah belum meratanya akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan Maluku Utara.

Kota Ternate menjadi salah satu pusat pelayanan dan rujukan kesehatan di provinsi tersebut. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan, Kota Ternate memiliki tujuh rumah sakit umum, satu rumah sakit khusus, dan 11 puskesmas.

Namun, kondisi geografis Maluku Utara yang terdiri atas wilayah kepulauan membuat masyarakat dari sejumlah pulau dan kabupaten masih harus menuju Ternate untuk mendapatkan layanan medis tertentu, terutama yang membutuhkan dokter spesialis dan fasilitas khusus.

Ketersediaan tenaga medis juga menjadi perhatian. Data indikator Kementerian Kesehatan yang disampaikan dalam audiensi menunjukkan, pemenuhan standar dokter spesialis di rumah sakit pemerintah di Kota Ternate baru mencapai 50 persen.

Kebutuhan tenaga spesialis tersebut antara lain mencakup bidang penyakit dalam, anestesiologi, dan radiologi.

Filep menegaskan, pembangunan fasilitas kesehatan harus diikuti dengan penyediaan tenaga medis yang memadai agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

“Pembangunan fasilitas dan peralatan medis harus disertai dengan ketersediaan tenaga medis profesional dan memadai. Sehingga pelayanan dijalankan dengan ahlinya secara maksimal,” katanya.

Komite III DPD RI akan mendorong Kementerian Kesehatan memberikan kebijakan afirmatif untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis dan tenaga kesehatan di Maluku Utara, termasuk melalui dukungan penempatan tenaga ahli dari pemerintah pusat.

Selain persoalan tenaga medis, penanganan penyakit kusta menjadi salah satu isu yang dibahas dalam audiensi.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara tahun 2024 menunjukkan prevalensi kusta mencapai 5,8 per 10.000 penduduk. Angka tersebut masih berada di atas target eliminasi nasional, yakni kurang dari satu kasus per 10.000 penduduk.

Sementara itu, angka penemuan kasus atau Case Detection Rate (CDR) tercatat sebesar 48,16 per 100.000 penduduk. Proporsi kasus kusta pada anak mencapai 17 persen.

Data Satu Data Maluku Utara tahun 2024 juga mencatat angka penemuan kasus baru kusta di tingkat provinsi sebesar 48,98 per 100.000 penduduk. Adapun Kota Ternate mencatat angka 38,38 per 100.000 penduduk.

Menurut Filep, kondisi tersebut memerlukan penanganan terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kusta perlu jadi perhatian khusus, apalagi ketika kasus pada anak masih tinggi. Langkah deteksi dini, pemeriksaan kontak dan edukasi masyarakat harus diperkuat,” ujarnya.

Anggota DPD RI asal Maluku Utara, Hasby Yusup, mengatakan, penguatan pelayanan kesehatan perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan, termasuk Pulau Hiri, Moti, dan Batang Dua.

Menurut Hasby, masyarakat di wilayah tersebut menghadapi tantangan geografis yang berbeda dengan warga di pusat Kota Ternate. Karena itu, diperlukan penguatan puskesmas, ketersediaan tenaga kesehatan, obat-obatan, serta fasilitas medis.

Hasby juga menyoroti pentingnya transportasi rujukan untuk memastikan pasien dapat segera memperoleh penanganan medis.

“Jangan sampai masyarakat di pulau harus menunggu terlalu lama hanya karena tidak tersedia transportasi rujukan. Kita perlu ambulans laut dan, untuk kondisi tertentu, dukungan evakuasi udara agar keselamatan pasien menjadi prioritas,” kata Hasby.

Dalam pertemuan tersebut, Komite III DPD RI bersama DPRD Kota Ternate juga membahas gagasan pembangunan atau pengembangan rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan di Maluku Utara.

Gagasan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat layanan spesialistik, terutama ketika pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran untuk menyediakan fasilitas, peralatan medis, dan tenaga ahli.

Filep mengatakan, usulan tersebut perlu dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Kesehatan.

“Kalau daerah memiliki keterbatasan anggaran, pemerintah pusat dapat hadir, misalnya rumah sakit vertikal dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat layanan spesialistik dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rujukan keluar daerah,” tuturnya.

Komite III DPD RI akan mendorong tindak lanjut sejumlah aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Agenda itu meliputi pemenuhan dokter spesialis dan tenaga kesehatan, penguatan rumah sakit dan puskesmas, peningkatan pelayanan di wilayah kepulauan, penyediaan ambulans laut, serta penguatan program penanganan kusta.

Selain itu, penguatan sistem rujukan antarpulau, revitalisasi fasilitas kesehatan, dan kajian pembangunan atau pengembangan rumah sakit vertikal juga menjadi perhatian.

Filep menegaskan, aspirasi DPRD Kota Ternate akan dibawa ke kementerian terkait dengan dukungan data sebagai dasar untuk mendorong kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Maluku Utara.

“Kami ingin hasil audiensi ini mempunyai tindak lanjut yang jelas. Aspirasi DPRD Kota Ternate akan kami bawa ke kementerian terkait dengan dukungan data yang kuat. Pemerintah hadir guna memastikan masyarakat Maluku Utara mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan yang layak, cepat, bermutu dan berkeadilan,” pungkas Filep.(*)