TIMES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Mini SMK Negeri 2 Ternate, Rabu, 3 Mei 2026.

Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan User Assessment Test (UAT) dan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan proses penerimaan murid yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menegaskan pelaksanaan SPMB harus bebas dari praktik titip-menitip maupun intervensi pihak tertentu.

“Jangan sampai integritas kita terganggu oleh nepotisme atau titip-menitip hanya karena faktor pertemanan,” kata Sarbin.

Menurut dia, sistem yang telah dibangun harus didukung oleh integritas para pelaksana di lapangan. Sebab, secanggih apa pun teknologi yang digunakan, hasilnya tidak akan optimal tanpa komitmen dan kejujuran dari seluruh pihak yang terlibat.

Sarbin juga menyoroti pembagian kuota penerimaan siswa melalui jalur prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan solusi atas keterbatasan ruang belajar dan fasilitas pendidikan yang tersedia saat ini.

Ia berharap masyarakat dapat menerima hasil seleksi yang ditetapkan sistem tanpa mencari jalan pintas melalui orang dalam.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara Muhajirin Bailusy mengatakan sistem yang diterapkan tahun ini dirancang agar tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.

“Proses ini cukup terbuka. Sistem ini tidak bisa lagi diintervensi oleh siapa pun, termasuk Wakil Gubernur, Sekda, maupun Komisi IV DPRD,” ujar Muhajirin.

Berdasarkan laporan panitia, pelaksanaan SPMB 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Nomor 14 Tahun 2026.

Untuk menguji kesiapan sistem, panitia melibatkan siswa kelas IX dalam pelaksanaan User Assessment Test guna memastikan aplikasi berjalan dengan baik, aman, dan mudah digunakan.

Pendaftaran SPMB jenjang SMA, SMK, dan SLB dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi jalur prestasi dan afirmasi, sedangkan tahap kedua mencakup jalur domisili dan mutasi.

Peluncuran SPMB turut dihadiri perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, Polda Maluku Utara, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Maluku Utara, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.(*)