TIMES MALUT  Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mendorong perubahan paradigma pengawasan pemerintahan daerah. Pada 2026, pengawasan diminta lebih berfokus mencegah kesalahan daripada mengejar banyaknya temuan audit.

Pesan itu disampaikan Sherly saat membuka Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) 2026 di Bela Hotel Ternate, Selasa, 18 Agustus 2026. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong.

“Pemerintahan yang bersih itu bukan pemerintah yang menemukan banyak kesalahan. Tetapi pemerintahan yang bersih itu pemerintah yang bisa menciptakan sistem yang memastikan bahwa kesalahan itu sulit terjadi,” kata Sherly.

Ia meminta Inspektorat memperkuat sistem pencegahan melalui pemetaan risiko, mekanisme peringatan dini atau early warning, dan sistem pemantauan yang terintegrasi.

Menurut Sherly, langkah tersebut diperlukan untuk mempersempit peluang terjadinya kesalahan administrasi, penggelembungan harga (mark up), maupun penyalahgunaan kewenangan.

Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta berkonsultasi dengan Inspektorat dan BPKP sebelum kegiatan dilaksanakan. Konsultasi, kata dia, tidak semestinya baru dilakukan setelah muncul persoalan.

“Semakin sedikit temuan dari BPK dan KPK, semakin baik tata kelola kita,” ujarnya.

Sherly juga meminta pengawasan internal dan penegakan hukum berjalan dalam satu ekosistem. Ia mengapresiasi Polda Maluku Utara yang membantu menertibkan aktivitas galian C dan pertambangan ilegal.

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, kata dia, juga berperan dalam penegakan hukum terhadap temuan BPK dan KPK yang tidak ditindaklanjuti dalam 60 hari.

“Perannya berbeda, pintunya berbeda, tapi tujuannya sama: memastikan setiap rupiah APBD Maluku Utara dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.

Sherly menyinggung capaian Maluku Utara dalam Monitoring Center for Prevention (MCP). Pada 2025, skor MCP SP disebut meningkat dari kisaran 70 menjadi 90 dan masuk zona hijau.

Namun, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) masih berada di angka 60. Karena itu, ia menargetkan skor MCP SP pada 2026 tidak turun dari 90 sekaligus mendorong peningkatan SPI.

“Kejar kualitas, bukan hanya dokumen,” ujar Sherly.

Dalam rakor itu, Sherly juga memaparkan perkembangan anggaran daerah. APBD Maluku Utara 2026 dimulai sekitar Rp2,8 triliun dan diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp3,2 triliun dalam APBD Perubahan.

Kenaikan tersebut didukung kinerja Badan Pendapatan Daerah serta tambahan PKD dari pemerintah pusat.

Untuk 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp3,4 triliun dengan belanja sekitar Rp3,9 triliun.

“Dengan anggaran yang semakin besar, dibutuhkan pencegahan dan pengawasan yang lebih kuat lagi agar APBD dikelola dengan baik,” kata Sherly.

Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Agus Riyanto mengatakan rakor APIP dan APH digelar untuk memperkuat sinergi pengawasan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Rakor mengusung tema “Sinergitas APIP dan APH dalam Mewujudkan Pemerintah yang Bersih Bebas Korupsi”. Kegiatan itu dirangkaikan dengan Deklarasi Maluku Utara Berintegritas dan Bebas Korupsi serta penandatanganan Pakta Integritas oleh OPD berisiko tinggi.

Penandatanganan pakta integritas dilakukan Gubernur bersama kepala OPD. Deklarasi kemudian dibacakan Inspektur dan diikuti seluruh peserta.

Deklarasi Maluku Utara Berintegritas dan Bebas Korupsi ditandatangani Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, Forkopimda, dan pimpinan OPD.

Kegiatan juga diisi pemaparan dari Kajati Maluku Utara, Polda Maluku Utara, dan KPK.

Sherly menutup sambutannya dengan meminta seluruh unsur pemerintahan menjalankan fungsi masing-masing. APIP berperan mencegah, pemerintah melaksanakan program, dan APH menjaga batas hukum.

“Jika kita semua menjalankan tugas dengan amanah, maka ruang korupsi semakin sempit, pembangunan semakin berkualitas, dan kepercayaan rakyat semakin kuat,” ujarnya.(*)