TIMES MALUT – Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2027 di ruang rapat lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin, 9 Maret 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara tersebut bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD.

Dalam sambutannya, Sarbin Sehe menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.

“Kita harus berpikir bersama untuk kepentingan masyarakat, bukan berdasarkan keinginan atau kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia juga berharap forum konsultasi publik ini menjadi ruang yang efektif untuk meningkatkan kualitas kebijakan pembangunan daerah.

Menurutnya, pemetaan risiko dan langkah mitigasi perlu dilakukan agar potensi konflik dapat dihindari dan program pembangunan berjalan lancar.

“Kita harus bekerja sama melayani masyarakat dengan baik, bukan dengan ego dan kepentingan pribadi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Konsultasi Publik Ranwal RKPD Maluku Utara 2027, Muhammad, mengatakan kegiatan ini digelar untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai sektor.

Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring ini diikuti berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan BPKP Maluku Utara, Bank Indonesia, pimpinan OPD, akademisi hingga perwakilan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Agenda kegiatan meliputi pemaparan materi oleh Kepala Bappeda Maluku Utara, perwakilan BPKP, serta Bank Indonesia, yang dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif.

Muhammad menambahkan, pendanaan kegiatan ini bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara yang tertuang dalam DPA Bappeda Provinsi Maluku Utara Tahun 2026.(*)