TIMES MALUT – Gubernur Maluku Utara mengimbau masyarakat untuk menghentikan pelanggaran lalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya. Imbauan tersebut disampaikan dalam Apel Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 yang digelar di halaman Mapolda Maluku Utara, Senin, 2 Februari 2026.

Imbauan itu disampaikan Gubernur melalui Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kesadaran dan ketertiban berlalu lintas sebagai upaya melindungi keselamatan pengguna jalan.

“Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan adalah yang utama dan pertama,” ujar Fachruddin di hadapan peserta apel.

Ia menambahkan, kegiatan Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.

Sementara itu, Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Stephen M. Napiun mengajak seluruh masyarakat untuk membudayakan tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.

“Marilah kita bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas, mulai dari mengenakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan, hingga menaati rambu-rambu lalu lintas,” kata Stephen.

Ia juga menekankan agar masyarakat menghindari berbagai perilaku berbahaya di jalan raya, seperti melawan arus, penggunaan knalpot brong, serta penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.

Apel tersebut ditandai dengan penyematan tanda bertugas kepada perwakilan Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri sebagai simbol dimulainya Operasi Keselamatan Kie Raha 2026.

Melalui operasi ini, pemerintah dan kepolisian berharap dapat membentuk masyarakat yang lebih sadar hukum dan menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya yang berkelanjutan.(*)