TIMES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyalurkan bantuan sarana usaha kepada 17 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat. Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku Utara, Senin 19, Januari 2026.
Dalam sambutannya, Sarbin Sehe mengatakan bantuan tersebut diharapkan menjadi stimulan bagi pelaku UKM untuk membangun kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Namun, ia menegaskan pemanfaatan bantuan akan diawasi secara ketat.
“Bantuan ini menjadi modal awal untuk mengembangkan usaha. Karena itu, tidak boleh diperjualbelikan. Jika terbukti ada penjualan atau pembelian, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Sarbin.
Ia juga meminta para penerima bantuan melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar atau transaksi ilegal dalam proses penyaluran bantuan. Pemerintah Provinsi, kata dia, tidak akan mentolerir pelanggaran tersebut.
“Jika ada oknum yang meminta imbalan dalam penyaluran bantuan, segera laporkan. Kami akan memberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Sebanyak 17 pelaku UKM menerima bantuan tersebut, terdiri dari 10 pelaku usaha asal Kota Tidore Kepulauan dan tujuh pelaku usaha dari Kota Ternate. Bantuan yang diberikan mencakup berbagai sektor usaha, antara lain perbengkelan, pertukangan, katering, dan pengolahan kopi.
Untuk sektor perbengkelan, bantuan berupa hidrolik, mesin cordless, kompresor, dan tool kit. Sektor pertukangan menerima gergaji listrik, skaf listrik, bor, dan router. Sementara sektor katering mendapatkan termos, pemanas makanan, wajan, panci, peralatan makan, serta rice cooker. Adapun sektor pengolahan kopi menerima mesin freezer.
Salah satu penerima bantuan asal Kota Tidore Kepulauan, Insan Hasan, mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap pelaku UKM. Menurut dia, bantuan tersebut akan dimanfaatkan untuk menopang ekonomi keluarga.
Hal senada disampaikan Rusdi Rasid, penerima bantuan alat pertukangan. Ia menilai bantuan tersebut dapat meningkatkan produktivitas usahanya yang selama ini terkendala keterbatasan peralatan.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap bantuan ini dapat mendorong pelaku UKM naik kelas melalui pemanfaatan peralatan usaha yang lebih memadai.(*)

Tinggalkan Balasan