TIMES MALUT – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang seharusnya menjamin akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Ternate justru terhambat akibat tunggakan utang Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate kepada BPJS Kesehatan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, menyoroti serius keterlambatan pembayaran utang Pemkot kepada BPJS Kesehatan yang kini mencapai angka sekitar Rp17,7 miliar. Kondisi ini dinilai telah memperburuk akses layanan kesehatan, terutama bagi warga yang membutuhkan pertolongan cepat.
“Ketika masyarakat sakit dan tidak memiliki BPJS aktif, mereka harus melalui proses administrasi yang panjang. Harus diverifikasi oleh Dinas Sosial dan masuk kategori desil 1 sampai 5 dulu baru bisa dilayani gratis. Ini sangat memberatkan masyarakat dan menyalahi prinsip dasar hak atas kesehatan,” ujar Nurlaela, Jumat, 4 Juli 2025.
Politisi NasDem yang dikenal vokal itu menilai, layanan kesehatan seharusnya tidak membedakan antara kaya dan miskin, karena dalam kondisi sakit, siapapun bisa kehilangan kemampuan finansial.
“Ada masyarakat yang tadinya mampu secara mandiri, tetapi karena sakit berkepanjangan dan harus berobat, akhirnya jatuh miskin. Ini yang disebut kemiskinan akibat sakit. Negara seharusnya hadir, bukan malah mempersulit,” tegas Nurlaela.
Ia menyebut, selama ini program Universal Health Coverage (UHC) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih menutupi kekurangan program layanan gratis di Kota Ternate. Namun, bantuan dari provinsi bukanlah solusi permanen.
“Kami mendesak Pemerintah Kota Ternate segera melunasi tunggakan BPJS agar tidak terus menyusahkan rakyat. Urusan nyawa tidak boleh ditunda karena alasan administrasi,” tandasnya.
Sejauh ini, Pemkot Ternate belum memberikan penjelasan resmi kapan tunggakan tersebut akan diselesaikan. Sementara di lapangan, sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan layanan kesehatan karena belum terdaftar dalam sistem BPJS dan tidak masuk dalam klasifikasi bantuan sosial dari Dinas Sosial.***
Tinggalkan Balasan