TIMES MALUT — Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi di Bela Hotel Ternate, sebagai bentuk apresiasi kepada pemangku kepentingan yang berkomitmen terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan ketenagakerjaan bukan sekadar pencapaian angka, tetapi menyangkut keselamatan jiwa dan masa depan keluarga para pekerja.

“Musibah tidak pernah mengetuk pintu dan meminta izin. Jaminan sosial ini adalah kepastian bagi istri dan anak-anak mereka. Agar anak-anak tetap bisa sekolah saat sesuatu terjadi pada tulang punggung keluarga,” ujar Gubernur Sherly, Kamis, 3 Juli 2025.

Ia mengingatkan kembali pertemuannya dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku pada Mei lalu di Sofifi, di mana dibahas berbagai manfaat program jaminan sosial. Namun, masih banyak pekerja di Maluku Utara yang belum terdaftar atau tidak melanjutkan secara mandiri, umumnya karena minimnya informasi dan kesadaran.

“Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, jaminan ketenagakerjaan bisa menyelamatkan masa depan satu keluarga. Ini bukan sekadar program teknis, tapi gerakan kemanusiaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi-Maluku, Mintje Wattu, memaparkan bahwa hingga Mei 2025, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Maluku Utara baru menyentuh angka 41,63% atau 176.604 pekerja dari total target 424.131. Masih terdapat gap sebanyak 112.399 pekerja yang belum tercover.

Meski demikian, tercatat 58.365 pekerja telah terlindungi melalui pembiayaan dari APBD, APBDes, hingga dana CSR. Komitmen Pemerintah Provinsi juga terlihat dari tambahan alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar di APBD Perubahan tahun ini.

Gubernur Sherly juga menyoroti pentingnya integrasi data pekerja rentan dan sinergi lintas sektor, termasuk Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan, serta sektor swasta. Ia mendorong pelibatan P3K, guru SMA, perangkat desa, RT/RW, hingga program “Bapak Angkat” di tingkat kabupaten/kota untuk menjangkau pekerja informal dan masyarakat miskin ekstrem.

“Ini momentum kita untuk menyatukan energi. Paritrana Award bukan hanya ajang penghargaan, tapi pengingat bahwa kita punya tanggung jawab moral untuk melindungi mereka yang rentan,” ucapnya.

Sebagai bukti nyata manfaat jaminan sosial, sepanjang tahun 2024 sebanyak 234 anak pekerja yang meninggal dunia telah menerima beasiswa pendidikan dengan total bantuan mencapai Rp845 juta. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan klaim jaminan sosial sebesar Rp224 miliar selama 2024, mencakup jaminan kematian, kecelakaan kerja, hingga kehilangan pekerjaan.***