TIMES MALUT – Hari ini, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan periode 2025-2030.

Momen bahagia ini, rupanya tidak semua dirasakan oleh Masyarakat Kota Tidore Kepulauan, pelaku UMKM di kawasan kuliner pantai tugulufa dipaksa keluar dari lapak yang ditempati.

Bahkan tanpa alasan yang jelas, kedai nasbag boltim diminta untuk dilakukan pengosongan.

Namun merasa tidak bersalah, Eva pemilik kedai nasbag boltim menolak untuk dikosongkan, saat didatangi Satpol-PP beserta Dinas Perindagkop dan UKM.

“Kami sebagai pemilik menolak untuk mengosongkan rumah makan jika tidak ada alasan yang jelas untuk melakukan pengosongan,” kata Eva pemilik kedai nasbag, Kamis, 20 Februari 2025.

Kata Eva, kedai nasbag selalu tepat waktu dalam pembayaran retribusi, sehingga dirinya merasa bingung dengan sikap Dinas Perindagkop dan UKM Kota Tidore Kepulauan yang hingga saat tidak bisa memberikan jawaban terkait kesalahan kedai nasbag.

“Jangan karena permasalahan beda pilihan saat Pilkada,maka kami pemilik rumah makan yang berbeda pilihan langsung di putus kontrak atau tidak di perpanjang,” kesalnya.

“Berikan alasan yang jelas untuk kami bisa mengosongkan rumah makan, karena sampai saat ini kami tidak pernah sekalipun telat untuk menyetor pajak,” tambahnya.

Eva mengaku kedai miliknya akan dikosongkan, apabila Dinas Perindagkop dan UKM dapat memberikan alasan yang tepat.

“Jika dapat memberikan bukti maupun alasan pemutusan kontrak maupun pengosongan maka kami pemilih rumah makan akan melakukan pengosongan hari ini juga,” jelasnya.

Ia juga meminta Ismail Dukomalamo Sekda Kota Tidore Kepulauan, untuk datang memberikan alasan pengosongan kedai miliknya.

“Kami minta Sekda untuk datang memberikan alasan pengosongan rumah makan nasbag,” tegasnya.

Senada ditambah Bembi, suami dari Eva ini mengaku bahwa dirinya sudah berulang kali mendatangi Dinas Perindagkop dan UKM untuk menanyakan kesalahan yang diperbuat kedai nasbag, sehingga tidak lagi diperpanjang kontrak.

“Kami bukan teroris, kami menjual makan bukan minuman keras maupun narkoba, kenapa harus diintimidasi begini,” jelasnya.

Ia juga meminta, Ombudsman Perwakilan Maluku Utara untuk dapat menyikapi hal ini, karena menyangkut dengan pelayanan publik yang  dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyat.

“Ombudsman harus menyikapi hal ini, karena soal pelayanan publik, kami pelaku UMKM ini juga penyumbang PAD untuk Kota Tidore ini, kenapa kami diintimidasi,” jelasnya.***