TIMES MALUT – Aliansi Berjuang Bersama Masyarakat (BBM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara, dengan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menyampaikan 14 tuntutan kepada pemerintah, Senin, 15 Juni 2026.
Dalam dokumen pernyataan sikap bertajuk “BBM Naik Tinggi, Turunkan Prabowo-Gibran”, aliansi menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat di tengah melemahnya nilai tukar rupiah.
Mereka menyoroti kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Menurut aliansi, kenaikan tersebut dapat berdampak pada meningkatnya biaya transportasi, distribusi barang, dan harga kebutuhan pokok.
Aliansi menyebut kelompok yang paling terdampak antara lain pekerja, pelaku UMKM, nelayan, petani, dan masyarakat yang bergantung pada BBM untuk aktivitas ekonomi sehari-hari.
Selain menolak kenaikan harga BBM, massa aksi juga mengangkat sejumlah isu sosial, ekonomi, dan politik. Mereka menyampaikan 14 tuntutan, di antaranya pencabutan Undang-Undang Polri, penarikan militer ke barak, pengendalian harga bahan pokok, penghentian kriminalisasi aktivis, serta penuntasan kasus pembunuhan di Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.
Aliansi juga meminta pemerintah membentuk regulasi pengendalian harga komoditas kelapa, cengkih, dan pala. Mereka turut menolak pengelolaan Pulau Moort, Liwo, dan Sayafi oleh PT IWIP sebagai kawasan pariwisata serta mendorong pengembangan industri rumah tangga berbasis komoditas lokal di Maluku Utara.(*)

Tinggalkan Balasan