TIMES MALUT – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dikabarkan tidak lagi membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Juni 2026.

Informasi itu beredar di kalangan ASN di tengah kekhawatiran terhadap kondisi keuangan daerah akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

Sejumlah sumber internal pemerintah daerah menyebutkan pembayaran TPP kemungkinan hanya dapat berlangsung hingga pertengahan tahun anggaran 2026.

“Informasinya seperti begitu, tapi masih dikaji lagi,” kata salah satu sumber internal, Kamis, 21 Mei 2026.

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, mengatakan pemerintah daerah masih mengupayakan agar pembayaran TPP tetap berjalan.

Menurut dia, Pemkot Tidore tengah menyiapkan skema efisiensi anggaran tahap ketiga untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.

“Insyaallah dapat. Sementara ini mau atur skema untuk efisiensi tahap ketiga biar semuanya bisa aman,” ujar Ismail.(*)