TIMES MALUT – Komisi III DPRD Kota Ternate menyoroti aktivitas penjualan hewan kurban di kawasan Kuburan Cina dan Kuburan Islam di Ternate menjelang Iduladha 2026.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, mengatakan kawasan pemakaman tersebut merupakan situs bersejarah yang memiliki nilai budaya dan toleransi antarumat beragama.
Menurut dia, lahan itu dulunya dihibahkan oleh yayasan masyarakat Tionghoa bukan hanya untuk pemakaman warga Tionghoa, tetapi juga untuk pemakaman umat Islam.
“Ini simbol toleransi yang luar biasa di Ternate. Karena itu, kawasan ini harus dijaga dan dihormati bersama,” kata Nurlaela, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia mengaku prihatin karena area pemakaman kini digunakan sebagai lokasi jual beli hewan kurban. Selain aktivitas perdagangan, kotoran hewan yang berserakan di sekitar makam dinilai mencederai penghormatan terhadap leluhur.
Nurlaela menegaskan Komisi III DPRD Kota Ternate akan turun langsung meninjau lokasi tersebut.
“Kami meminta dengan tegas agar kawasan Kuburan Cina dan Kuburan Islam tidak dijadikan tempat berjualan hewan kurban,” ujarnya.
Komisi III juga meminta Pemerintah Kota Ternate, pihak kelurahan, Babinkamtibmas, dan Satpol PP mengambil langkah penertiban terhadap aktivitas perdagangan di area pemakaman,“Berdaganglah di tempat yang layak, bukan di atas makam leluhur,” kata dia.
Persoalan tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penghormatan terhadap situs budaya dan sejarah masyarakat Ternate.(*)

Tinggalkan Balasan